Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bawa 9 Drum Pertalite Dalam Mobil, Pria di Lamongan Ditangkap Polisi

Kab. Lamongan
Bawa 9 Drum Pertalite Dalam Mobil, Pria di Lamongan Ditangkap Polisi
Mobil pengangkut BBM bersubsidi diamankan polisi. Dok Istimewa
Share Article

Lamongan, IDN Times - Sebuah minibus yang mengangkut 9 drum Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite diamankan polisi saat melintas di Jalan Raya Mantup, tepatnya di Desa Dumpiagung, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan salah seorang pelaku.

  1. 1. BBM bersubsidi dibeli dari salah satu SPBU

    Mobil pengangkut BBM bersubsidi diamankan polisi. Dok Istimewa
    Mobil pengangkut BBM bersubsidi diamankan polisi. Dok Istimewa

    Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiyantoro saat dikonfirmasi mengatakan, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut berhasil diungkap polisi berkat adanya laporan dari masyarakat. Dimana pelaku seorang pria berinisial SU (56), warga Desa Sukosari, Kecamatan Mantup membeli BBM dalam jumlah banyak.

    "Ada 9 drum berisikan BBM bersubsidi yang dibeli oleh pelaku ini di sebuah SPBU," jelas Anton saat dihubungi IDN Times, Jumat (23/6/2023).

  2. 2. Ada 9 drum berisikan BBM bersubsidi yang disita

    Gedung Mapolres Lamongan. IDN Times/ Imron
    Gedung Mapolres Lamongan. IDN Times/ Imron

    Anton melanjutkan, 9 drum berisikan BBM bersubsidi itu diangkut menggunakan minibus Toyota Calya dengan nopol S 1636 JW. Dari penggrebekan itu, polisi mendapati 9 drum yang berisi BBM jenis pertalite di mobil tersebut dengan rincian 4 drum masing-masing berisi 60 liter pertalite, 4 drum masing-masing berisi liter pertalite dan 1 drum berisi 30 liter pertalite.

    "Saat itu mobil melintas di Jalan Raya Mantup, tepatnya di Desa Dumpiagung, Kecamatan Kembangbahu kemudian kita hadang," terangnya.

  3. 3. Pelaku dan barang bukti telah diamankan polisi

    Mobil pengangkut BBM bersubsidi diamankan polisi. Dok Istimewa
    Mobil pengangkut BBM bersubsidi diamankan polisi. Dok Istimewa

    Saat ini pelaku berserta barang bukti berupa mobil dan 9 drum berisikan BBM bersubsidi telah dibawa ke Mapolres Lamongan. Kepada polisi pelaku mengaku BBM jenis pertalite itu dibeli di salah satu SPBU di Kecamatan Kembangbahu dan akan dijual lagi di rumah seharga Rp11.500 dan juga kepada pemilik pom mini untuk dijual kembali seharga Rp11 ribu.

    "Di mobil jenis minibus ini juga ditemukan 8 lembar surat rekomendasi pembelian BBM jenis tertentu dan 18 bendel nota pembelian BBM jenis pertalite. Kini, barang bukti bersama pengemudi minibus tersebut telah dibawa ke Polres Lamongan," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More