Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Banyak Tahanan Penasaran, VA Dapat Pengamanan Khusus di Rutan Medaeng

Banyak Tahanan Penasaran, VA Dapat Pengamanan Khusus di Rutan Medaeng
IDN Times/Vanny El Rahman
Share Article

Sidoarjo, IDN Times - Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Perempuan, Niken Kartika, menyampaikan tersangka kasus prostitusi online, artis VA, mendapat pengamanan khusus. Pasalnya, banyak tahanan yang sudah menanti kehadiran VA.

“Iya banyak yang penasaran. Dia (VA) kan publik figur, jadi ada pengamanan khusus,” ujar Niken di Rutan Kelas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Sabtu (30/3).

1. Begini pengamanan khususnya

IDN Times/Vanny El Rahman
IDN Times/Vanny El Rahman

Adapun skema pengamanannya, VA akan selalu ditemani oleh petugas rutan dalam masa kunjungan dari keluar sel hingga kembali ke selnya.

“Jadi pengamanan khusus itu kalau kunjungan. Biasanya dikasih kertas terus silakan bertemu (sendiri). Kalau VA kayak tadi, perdana kunjungan, saya perintahkan untuk dikawal mulai dari luar pintu sampai ke sini lagi, ditungguin gitu,” jelas Niken.

2. Menghindari godaan dari tahanan laki-laki

IDN Times/Fitria Madia
IDN Times/Fitria Madia

Sebagaimana diketahui, VA mendekam di Rutan Medaeng akibat kasus prostitusi. Niken khawatir bila VA berlalu-lalang akan menjadi perhatian tahanan laki-laki.

“Kenapa ditungguin, karena di sini banyak tahanan laki-laki, jadi sampai kembali ke selnya pun dipastikan kondisi aman. Nanti dia diteriakin VA VA. Kasihan,” kata dia.

3. Hanya ada 3 yang terjerat kasus prostitusi

IDN Times/Fitria Madia
IDN Times/Fitria Madia

Di Rutan Medaeng, ada sekitar 157 tahanan perempuan. Dari seluruh tahanan, hanya 3 orang yang terjerat kasus prostitusi, sisanya merupakan tahanan kasus narkoba.

“Ya hanya VA, TN, dan ES itu, hanya paketan itu ya yang prostitusi,” ujar dia.

Kendati mendapat pengamanan khusus, Niken menegaskan tidak ada perawatan khusus yang diberikan oleh pihak Rutan kepada VA.

4. VA terancam dijerat dua pasal berlapis

IDN Times/Fitria Madia
IDN Times/Fitria Madia

Sebagaimana diketahui, VA ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim atas kasus prostitusi online. Dia bersama dua mucikarinya kini berada di sel yang sama.

VA terancam  pasal berlapis yaitu Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transkasi Elektronik Jo Pasal 55 KUHP dan 296 KUHP tentang pencabulan.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Edwin Fajerial
EditorEdwin Fajerial

Latest News Jawa Timur

See More

Gus Ipul: Gedung SRMA Surabaya 90 Persen, Ditarget Siswa Pindah Juli

26 Jun 2026, 23:00 WIBNews