ASN Tulungagung Gelapkan Mobil Rental, Catut Pemkab Saat Beraksi

Tulungagung, IDN Times - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tulungagung terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polres setempat. ASN berinisial JJ (35) ini ditangkap setelah terbukti melakukan penggelapan mobil. Tersangka juga mencatut nama Pemkab Tulungagung dalam menjalankan aksinya. Beberapa korban diketahui berasal dari luar kota.
1. Sebanyak empat laporan masuk ke polisi

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada laporan dari korban. Terdapat empat laporan terkait penggelapan mobil yang dilakukan penyelidikan oleh polisi. Mereka lalu mengamankan tersangka yang juga merupakan ASN di Kecamatan Kedungwaru. "Ada 4 laporan yang menjadi dasar kami, dua diantaranya dalam proses penyidikan," ujarnya, Senin (26/06/2023).
2. Bawa nama Pemkab Tulungagung agar korban percaya

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka menggunakan modus dengan mencatut nama Pemkab Tulungagung. Dalam beraksi tersangka mengaku mendapat proyek dari Pemkab untuk penyewaan kendaraan operasional. Tersangka menyasar para pemilik usaha rental mobil. "Jadi kepada korban tersangka mengaku ada proyek penyewaan mobil untuk keperluan akomodasi di lingkup pemkab, namun sebenarnya tidak ada proyek itu," terangnya.
3. Polisi imbau korban lain untuk melapor

Korban yang tertarik lalu menyerahkan mobil untuk disewa Pemkab. Tersangka lalu menggadaikan mobil itu ke orang lain. Modus ini sudah dilakukan tersangka sejak 2 tahun lalu. Jumlah korban diduga juga sangat banyak. Polisi sendiri mengimbau kepada korban untuk melapor. "Uang hasil menggadaikan mobil ini digunakan untuk keperluan pribadi dan lainnya," pungkasnya.