Jelang Nataru, Surabaya Perketat Pengawasan Pangan Kedaluwarsa

- Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru.
- Inspeksi mendadak dilakukan di pasar tradisional, pasar modern, hingga swalayan untuk mencegah penjualan produk kedaluwarsa.
- DPRD Kota Surabaya mendorong pengawasan pangan yang lebih ketat dan menekankan peran aktif masyarakat dalam melaporkan produk mencurigakan.
Surabaya, IDN Times - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan peredaran pangan untuk memastikan masyarakat terlindungi dari produk kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional, pasar modern, hingga swalayan.
Kepala DKPP Surabaya Antiek Sugiharti menegaskan, pengawasan difokuskan pada produk pangan olahan, makanan dan minuman kemasan, serta komoditas strategis yang permintaannya meningkat saat Nataru. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik nakal pedagang yang memanfaatkan lonjakan konsumsi dengan menjual produk kedaluwarsa.
“Pengawasan ini bukan hanya soal tanggal kedaluwarsa, tapi juga memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. Tim kami akan terus turun ke lapangan,” ujar Antiek, Minggu (14/12/2025).
Sementara itu, DPRD Kota Surabaya turut mendorong pengawasan pangan dilakukan lebih ketat. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Enny Minarsih, menilai momentum Nataru rawan dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk kedaluwarsa.
“Menjelang hari besar keagamaan, peredaran pangan harus diawasi secara ekstra. Produk kedaluwarsa sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” kata Enny.
Ia menekankan bahwa pengawasan pangan bukan sekadar pengecekan administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan kota dan melindungi hak konsumen. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan pangan yang aman, berkualitas, dan dengan harga yang wajar.
Enny juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan. Ia meminta warga tidak ragu melapor jika menemukan produk mencurigakan di pasar maupun pusat perbelanjaan. “Jangan menunggu viral. Laporkan langsung agar bisa segera ditindak,” pungkasnya.


















