Gresik, IDN Times - Seorang anak laki-laki di bawah umur di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (45) yang merupakan penjual pentol. Kasus ini kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (3/4/2026) di area sebuah masjid di wilayah Kebomas. Saat itu, korban diketahui baru selesai mengikuti kegiatan mengaji sebelum kemudian diajak pelaku keluar.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menjelaskan bahwa pelaku sempat mengajak korban berhenti di sekitar masjid dengan alasan hendak ke toilet. Korban kemudian diminta ikut menemani.
"Korban diajak masuk ke dalam kamar mandi oleh pelaku,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Di dalam lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap korban. Aksi tersebut diketahui oleh seorang saksi anak yang melihat dari luar, lalu segera melaporkan kejadian itu kepada warga sekitar.
Warga yang menerima laporan kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian. “Pelaku bersama korban langsung dibawa ke Polres Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Arya.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.
