Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penangkapan terhadap massa aksi tolak UU TNI di depan Gedung Grahadi Surabaya. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Setidaknya ada 25 orang demonstran yang ditangkap polisi dalam aksi tolak undang-undang TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/3/2025). Mereka telah dibebaskan pada Selasa (25/3/2025) pukul 03.20 WIB. 

Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Jauhar Kurniawan membenarkan 25 orang tersebut sudah bebas. Hal ini setelah pihaknya melakukan pendampingan terhadap mereka usai menerima laporan ada yang ditangkap.

"Alhamdulillah sudah (bebaskan). Ada 25 orang yang bebas," kata Jauhar Kurniawan dikonfirmasi media, Selasa (25/3/2025). 

Jauhar mengungkap 25 orang yang diamankan itu terdiri dari berbagai elemen. Mulai dari mahasiswa, pelajar hingga masyarakat 

Editorial Team

Tonton lebih seru di