Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

25 Demonstran Ditangkap dalam Aksi Tolak UU TNI di Surabaya

Penangkapan terhadap massa aksi tolak UU TNI di depan Gedung Grahadi Surabaya. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Sedikitnya 25 demonstran ditangkap oleh polisi saat aksi tolak undang-undang TNI di Surabaya, Senin (24/3/2025). Tak hanya itu, mereka juga mendapat kekerasan dari polisi. 

Berdasakan pantauan IDN Times, demo mulai memanas sekitar pukul 17.00-19.00 WIB. Di rentang waktu itu, aparat memukul mundur massa aksi sambil mengejar dan menangkapi para demonstran. Para demonstran juga mendapatkan kekerasan dari aparat. 

Penangkapan ini terjadi di Taman Apsari Jalan Gubernur Suryo, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Pahlawan. Mereka lalu dibawa ke belakang pos Gedung Grahadi sisi timur.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengaku pihaknya masih melakukan pendataan. Hasilnya, akan dia sampaikan segera. 

"Masih kita lakukan pendataan. Nanti kita akan sampaikan,” kata Luthfie, ditemui di Gedung Grahadi.

Luthfie menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan apakah orang yang ditangkap itu juga diduga melakukan tindak pidana. 

“Tentu nanti kami sampaikan, tadi kami dalami ada yang kita amankan. Apakah itu melakukan pidana atau (tidak),” ucapnya.

Koordinator Kontras Surabaya, Fatkhul Khoir memastikan setidaknya ada sebanyak 25 orang massa aksi yang ditangkap. Detail identitas masih belum ia identifikasi.

“Sementara kami data yang di Mapolrestabes ada 25 orang. Tapi identitasnya belum dapat detail semua, baru dua yang berhasil kami identifikasi,” ujar Fathkul.

Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan penyidik. Akan tetapi, ia belum mendapat akses untuk memberi kuasa sehingga tak bisa memberi kuasa. 

“Kami sempat koordinasi dengan pihak penyidik, cuma memang belum diberikan akses untuk masuk karena memang belum ada kuasa,” tambahnya.

Sementara itu, pengacara publik LBH Surabaya Jauhar Kurniawan, mengaku masih melakukan pengecekan di Mapolrestabes Surabaya. Pihaknya juga sedang menghitung berapa jumlahnya.

“Sementara ini kami akan cek terkait jumlahnya ke Mapolrestabes Surabaya,” kata Jauhar.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Surabaya turut bergabung dalam massa aksi Tolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025). Ada enam tuntutan yang disuarakan dalam aksi kali ini.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ITS, Jinan Elvaretta menyebut bahwa tuntutan pertama ialah, mendesak pemerintah dan DPR untuk nencabut dan membatalkan UU TNI hingga dilakukan kajian kembali berdasarkan prinsip good governance. Kedua, menolak perluasan wewenang TNI di ranah sipil dan siber. "Ketiga, menuntut pencopotan TNI aktif dari jabatan sipil," tegasnya. 

Keempat, menuntut pemerintah untuk menjunjung tinggi prinsip good governance dalam segala proses perancangan undang-undang serta kebijakan publik. Kelima, menuntut nasib percepatan pengkajian dan pengesahan UU perampasan aset. "Keenam, menempatkan supremasi sipil sebagai prioritas utama," kata Jinan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us