11 Remaja Tersangka Kericuhan di Suramadu Dibebaskan

Surabaya, IDN Times - Para tersangka Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kericuhan di Suramudu dibebaskan. Hal ini setelah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi berkunjung ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (12/6/2024).
1. Para suporter terlah dimaafkan, proses hukum tidak berlanjut
Eri mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Hasil diskusi, pihaknya telah memaafkan mereka.
"Kemarin kita berdiskusi dengan pak Kapolres, bersama-sama memaafkan. Karena masa depan anak anak ini masih jauh. Dia adalah penerus penerus kota ini, penerus bangsa ini," ungkap dia.
Dengan begitu, proses hukum terhadap 11 ABH tersebut tidak berlanjut. Mereka akan diberi pembinaan.
"Akhirnya anak anak ini juga tidak dilanjut (proses hukum). Tapi kami menjaminkan untuk melakukan pembinaan kepada anak anak, sehingga ke depan anak anak ini memiliki wawasan kebangsaan, memiliki atitide yang baik etitud menjaga persatuan," jelas dia.