Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kericuhan Suporter di Suramadu Dipicu Aksi Saling Ejek di Medsos

Kericuhan Suporter di Suramadu Dipicu Aksi Saling Ejek di Medsos
Tersangka penyebab kericuhan antar Suporter di Suramadu, Senin (3/6/2024). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Polisi telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka atas kericuhan antar suporter yang terjadi di Jembatan Suramadu, Surabaya, pascapertandingan final Liga 1 antara Persib Bandung dan Madura United pada Jumat (31/5/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, kericuhan ini dipicu oleh aksi saling ejek antar suporter di media sosial.

1. Berawal saling tantang di sosial media

ilustrasi memilih unggahan (pexels.com/cottonbro studio)
ilustrasi memilih unggahan (pexels.com/cottonbro studio)

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Inspektur Satu Pol Muhammad Prasetyo mengatakan, aksi kericuhan itu berawal ketika para tersangka yang merupakan suporter Persebaya Surabaya melihat postingan media sosial TikTok suporter Persib Bandung, yakni  Flowers City Casuals (FCC). Dalam postingan tersebut, suporter Persib Bandung menantang suporter Persebaya.

"Selanjutnya muncul akun-akun yang mengatasnamakan suporter Bonek Persebaya untuk ajakan melakukan sweeping terhadap suporter Persib Bandung yang tergabung dalam kelompok FCC (Flowers City Casuals)," ujar Prasetyo, Senin (3/6/2024). 

Dari postingan tersebut, kelompok-kelompok suporter Persebaya dari berbagai daerah kemudian berkumpul di beberapa tempat untuk menuju ke Madura. Mereka hendak melakukan sweeping bus  pengangkut suporter Persib.

2. Suporter Persebaya melakukan sweeping suporter Persib

ilustrasi suporter (Pexels/Tembela Fohle)
ilustrasi suporter (Pexels/Tembela Fohle)

Pada pukul 21.30 WIB, setelah pertandingan Persib vs Madura United selesai, suporter Persebaya melakukan sweeping terhadap bus yang membawa suporter Persib. Mereka melempari bus suporter Persib dengan batu.

"Pot-pot bunga dan rambu-rambu lalu lintas milik Pemkot Surabaya dirusak dan dilempar ke jalan, sehingga menutup akses jalan," katanya.

Polisi kemudian datang untuk menertibkan kericuhan tersebut dan melakukan penghalauan. Polisi meminta para suporter Persebaya untuk kembali ke tempat masing-masing. Namun, mereka malah melakukan perlawanan.

"Saat melihat kendaraan yang mengangkut suporter Persib Bandung yang tergabung dalam kelompok FCC (Flowers City Casuals) melintas, suporter Bonek Persebaya secara bersama-sama melempari kendaraan tersebut dan juga petugas kepolisian yang saat itu menghalau," tuturnya.

3. Ancaman hukuman bagi suporter anarkis

Pengamanan polisi di jembatan Surabaya saat kericuhan antar suporter, Jumat (31/5/2024). (Dok. Istimewa)
Pengamanan polisi di jembatan Surabaya saat kericuhan antar suporter, Jumat (31/5/2024). (Dok. Istimewa)

Akibat kerusuhan ini, tiga kendaraan rusak karena dilempari oleh para suporter. Kendaraan tersebut adalah satu kendaraan dinas polisi, sebuah mobil Elf, dan sebuah Avanza.

Polisi kemudian menangkap 34 orang pelaku. Dari hasil pemeriksaan, 18 orang ditetapkan sebagai tersangka, 11 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Para tersangka terlibat dalam pelemparan menggunakan batu dan kayu.

Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun untuk Pasal 170 KUHP dan hukuman 1 tahun untuk Pasal 212 KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Tawuran Bawa Sajam, Dua Pemuda Surabaya Jadi Tersangka

07 Apr 2026, 13:48 WIBNews