Lapuk Dimakan Usia, Bangunan BPD di Jombang Ambruk

Dibangun pada 1976

Jombang, IDN Times - Bangunan yang difungsikan sebagai kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Glagahan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang ambruk. Ambruknya bangunan yang satu kompleks dengan balai desa setempat itu diduga karena faktor usia. Beruntung, saat bangunan itu ambruk tidak ada aktivitas di dalamnya.

1. Bangunan juga dipakai untuk aktivitas PKK

Lapuk Dimakan Usia, Bangunan BPD di Jombang AmbrukKondisi bangunan pascaambruk. IDN Times/zainul arifin

Salah seorang warga sekitar, Satiman menuturkan, bangunan tersebut ambruk pada Sabtu siang (15/2). Menurut dia, kejadiannya berlangsung secara tiba-tiba dan saat cuaca sedang cerah. 

“Kejadiannya pada Sabtu kemarin. Bangunan yang ambruk itu digunakan untuk Kantor PKK dan BPD, tapi tadi sudah dibersihkan oleh warga dan perangkat desa," ujar Satiman kepada IDN Times, Minggu (16/2).

2. Bangunan belum pernah direnovasi sejak 1976

Lapuk Dimakan Usia, Bangunan BPD di Jombang AmbrukGedung pertemuan berada di samping bangunan yang ambruk. IDN Times/zainul arifin

Robohnya bangunan milik pemerintahan desa tersebut diduga karena material konstruksi yang lapuk termakan usia. Kepala Desa Glagahan Arifien menerangkan, sejak dibangun pada 1976 silam, bangunan itu memang belum pernah direnovasi.

“Bangunan itu sudah lama berdirinya, dibangun sejak tahun 1976 dan belum pernah diperbaiki. Mungkin roboh karena material dari konstruksi lapuk, lantaran sudah termakan usia. Pada saat gedung itu roboh tidak ada orang di dalamnya," terangnya.

Baca Juga: Satpol PP Jombang Gagalkan Ratusan Remaja yang Hendak Tawuran

3. Pelayanan desa tetap berjalan

Lapuk Dimakan Usia, Bangunan BPD di Jombang AmbrukKades Glagahan Kecamatan Perak Arifien saat diwawancarai wartawan. IDN Times/istimewa

Meski gedung BPD ambruk, pelayanan desa tidak akan terganggu dan tetap berjalan seperti biasanya. Pasalnya, gedung lainnya-yang dipakai untuk kantor desa- tetap aman untuk dipakai.

“Saya menjamin pelayanan bagi warga tidak akan terganggu, karena gedung yang roboh itu memang bukan untuk tempat pelayanan dan bukan untuk menyimpan arsip-arsip penting,” imbuhnya.

4. Segera minta persetujuan menggunakan dana desa untuk membangun gedung baru

Lapuk Dimakan Usia, Bangunan BPD di Jombang AmbrukKondisi bangunan pascaambruk. IDN Times/zainul arifin

Pascarobohnya bangunan tersebut, pihak pemerintahan desa akan melakukan musyawarah desa. Mereka akan meminta persetujuan untuk membangun kembali gedung yang ambruk itu dengan menggunakan Dana Desa (DD).

Menurut Arifien, di sebelah timur gedung yang roboh sudah ada pondasi yang rencananya memang akan dipakai untuk bangunan baru.

"Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp100 juta untuk membangun gedung yang baru. Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kecamatan," tukasnya.

Baca Juga: Baru Dua Bulan Direnovasi, Plafon Puskesmas di Jombang Sudah Ambrol

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya