Sindikat Curanmor di Surabaya Cuma Butuh 2 Menit untuk Gondol Motor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times – Unit Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Surabaya meringkus empat orang sindikat pencurian kendaraan motor (curanmor) yang biasa menyasar kos-kosan. Saat beraksi, para pelaku biasa membekali diri dengan kunci letter T. Sekali beroperasi, mereka bisa menggasak motor hanya 2 menit.
1. Rumah kos-kosan masih menjadi sasaran empuk
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky menjelaskan, para pelaku memanfaatkan situasi sepi. Pengawasan rumah kos yang lemah juga menjadi kesempatan bagi sindikat curanmor itu untuk beraksi. Oleh sebab itu, dia mengimbau agar pemilik kos-kosan lebih aware dengan keamanan.
“Kalau pemilik gak lalai, pencurian begini tidak akan terjadi. Mereka sendiri juga masih mengincar kos-kosan karena memang itu yang paling mudah untuk diambil,” jelasnya, Selasa (25/2).
2. Biasa beraksi saat dini hari
Para pelaku itu ditangkap pada 17 Februari lalu. Mereka adalah Rosidi (31), Yunus (32), Zainul (40), dan Zainudin (38). Keempatnya punya peran masing-masing.
"Mereka satu komplotan. Ada yang jadi bagian eksekutor, hingga yang berperan sebagai penadah," terang Arief.
Perwira polisi dengan dua balok di pundak itu melanjutkan, Rosidi adalah pimpinan dari sindikat curanmor tersebut. Mereka biasa beraksi saat dini hari. Waktu di mana banyak warga yang terlelap.
Salah seorang tersangka, Zainul diminta untuk memeragakan aksinya. Dia lantas mengambil kunci T. "Jadi saya tinggal masukkan ke lubang kunci. Kisaran waktu dua menit, motor bisa saya bawa," bebernya.
Baca Juga: Dua Minggu Pertama 2020, Polrestabes Surabaya Ungkap 56 Kasus Kriminal
3. Amankan dua motor
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain dua sepeda motor, handphone, KTP milik para pelaku, dan kunci T.
“Motor yang kami amankan Honda NMax dan CBR," papar Arief.
4. Masih dalam proses pengembangan
Dari hasil pemeriksaan polisi, Rosidi Cs diketahui telah beraksi di sejumlah wilayah di Kota Pahlawan. Saat ini, Korps Bhayangkara masih menyelidiki kemungkinan adanya TKP lain yang belum terungkap.
“Tambaksari, Keputih, Rangkah, Bulak Banteng, dan Tegalsari menjadi wilayah operasional mereka. Tentunya, kasus ini juga masih dalam proses pengembangan” tutupnya.
Baca Juga: Coba Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Curanmor