PMI yang Pulang ke Banyuwangi Kebanyakan Kontrak Kerja Habis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyebut, gelombang mudik yang dilakukan Pekerja Migran Indonesia (PMI) karena sebagian besar masa kontrak kerja mereka habis saat mendekati momen lebaran Idulfitri 2021.
"Untuk yang dari Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, itu rata-rata kalau mendekati hari raya, berdasarkan data SBMI itu rata-rata memang sudah berakhir masa kerjanya," ujar Ketua SBMI Banyuwangi, Agung Sebastian saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (5/4/2021).
Baca Juga: Rawan Terkena Calo, Pemerintah Diminta Kawal PMI yang Mudik
1. Sudah ratusan yang pulang ke Banyuwangi
Agung menyebut, hingga saat ini sudah ada ratusan PMI yang pulang ke Banyuwangi. Sebagian besar, kata dia, telah mengurus kepulangan ke Tanah Air jauh hari sebelum keluar larangan mudik.
Ditambah lagi, sejumlah negara seperti Malaysia tengah mengeluarkan program pemutihan untuk tenaga kerja ilegal agar bisa pulang ke tanah air.
"Di Malaysia, saat ini juga sedang ada program pemutihan, namanya program pemulangan kapan hari. Rata-rata yang pulang sudah ikut program itu, jauh hari, liberasi namanya, untuk pulang ke negaranya sendiri. Kalau total yang pulang saat ini sudah ratusan," kata Agung.
2. Skema perekrutan langsung
Selain itu, sejumlah aturan kontrak kerja juga bisa diakhiri secara sepihak oleh pekerja migran sesuai kesepakatan dengan majikan. Hal tersebut terjadi karena sejumlah aturan baru dari beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam yang menyediakan program perekrutan langsung tanpa melalui mitra usaha penyalur tenaga kerja.
Menurut Agung, model perekrutannya tersebut, kalau dari Indonesia tidak resmi, tapi di sana Malaysia atau Brunei bisa mengajukan Permid untuk pekerja. "Jadi bekerjanya bisa putus sewaktu-waktu," katanya.
"Mereka tidak punya kontrak kerja yang baku. Rata-rata untuk penempatan negara itu, kalau Singapura, mereka menamakan direct hiring, jadi ada permintaan pribadi dari majikannya," tambahnya.
Para Pekerja Migran Indonesia yang mengikuti program direct hiring, menurut Agung, rata-rata mulanya bertujuan untuk berwisata. "PT di sini tidak ada, ke sana itu misalnya wisata, kemudian nanti ke agency untuk daftar bekerja," terangnya.
3. Di Banyuwangi kembali jalani karantina
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid Banyuwangi dr Widji Lestariono mengatakan, PMI yang baru menjalani karantina di Surabaya selama dua hari, juga harus menjalani karantina ulang di Banyuwangi. Sejak 1 Mei, terdapat sekitar 80 PMI yang sedang menjalani masa karantina di Gedung Diklat, Kecamatan Licin, Banyuwangi.
"Mereka datang bergelombang setiap hari dan telah menjalani tes swab PCR dua hari karantina di Surabaya. Selanjutnya menuntaskan 3 hari karantina dan tes swab PCR pasca karantina di Gedung Diklat, Kecamatan Licin, Banyuwangi," ujar Widji.
Widji mengatakan, sudah terdapat 15 orang yang dinyatakan negatif dan diperbolehkan pulang ke rumah.
"Jika hasilnya negatif bisa pulang ke rumah masing-masing. Jika positif dirujuk ke RS rujukan," ujarnya.
Sekadar diketahui, pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran Idulfitri pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Mendekati momen tersebut, gelombang arus mudik terjadi peningkatan termasuk dari PMI yang pulang karena kontrak kerja habis.
Baca Juga: 1.500 PMI Tiba di Jatim, 907 Sudah Jalani Tes Swab