Satu Orang Ditetapkan Tersangka Ambrolnya Perosotan Kenpark
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akhirnya menetapkan satu orang tersangka pada kasus ambrolnya perosotan Kenjeran Waterpark Surabaya. Pelaku merupakan orang di dalam manajemen Kenpark Surabaya.
1. Tersangka berinisial S
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana membenarkan penetapan tersebut. Ia menuturkan, tersangka berinisial S.
"Benar, satu orang kami tetapkan sebagai tersangka. Dari pihak manajemen," ujarnya, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Perosotan di Kenpark Ambrol: 4 Luka Berat, 5 Luka Ringan
2. Penetapan tersangka karena kelalaian
Arief menuturkan, penetapan S sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan sejumlah barang bukti. Salah satunya hasil identifikasi dari Tim Labfor Polda Jatim hingga dua kali pemeriksaan.
"Sementara ini kami naikkan statusnya (S) menjadi tersangka karena faktor kalalaian," ungkap Alumni Akpol Tahun 2013 itu.
3. Perosotan Kenpark Surabaya ambrol
Seperti diberitakan sebelumnya, perosotan Kenjeran Waterpark Surabaya ambrol pada Sabtu (7/5/2022) lalu. Insiden ini mengakibatkan 17 orang korban luka-luka.
Polisi pun melakukan penyelidikan terkait penyebab ambrolnya Kenpark Surabaya. Mulai dari memeriksa saksi hingga memeriksa perosotan itu sendiri.
Baca Juga: Sebulan Penyelidikan Ambrolnya Perosotan Kenpark Surabaya