Aliansi Ulama Jatim Geruduk Grahadi Minta Holywings Ditutup Selamanya

Massa merasa Holywings telah melecehkan agama Islam

Surabaya, IDN Times - Massa dari Aliansi Ulama dan Tokoh Masyarakat Jatim menggeruduk gedung negara Grahadi, Selasa (5/7/2022). Mereka meminta agar Holywings ditutup selamanya. Perwakilan massa, Muhammad Taufik mengatakan keberadaan Holywings tak banyak membawa manfaat.

"Keberadaan mereka ini lebih banyak mudharat keburukan daripada kebaikan," ujarnya.

1. Holywings dirasa melecehkan agama Islam

Aliansi Ulama Jatim Geruduk Grahadi Minta Holywings Ditutup SelamanyaAksi Aliansi Ulama dan Toko Masyarakat Jatim meminta Pemerintah menutup Holywings secarw permanen, Selasa (5/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Ia menyebut umat Islam tersinggung dengan promosi minuman keras yang mencatut nama Nabi Muhammad. "Dia berani melecehkan nama Muhammad dan junjungan kita adalah Muhammad SAW. Yang marah ya bukan cuma kita tapi juga. Karena ini ada nama Maria, juga agama Nasrani harusnya marah," ungkapnya.

2. Massa melakukan audiensi dengan Pemprov Jatim

Aliansi Ulama Jatim Geruduk Grahadi Minta Holywings Ditutup SelamanyaAksi Aliansi Ulama dan Toko Masyarakat Jatim meminta Pemerintah menutup Holywings secara permanen, Selasa (5/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Dalam aksi tersebut, pihaknya melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Audiensi dilakukan agar Pemprov Jatim menutup permanen Holywings di Seluruh Jawa Timur. "Kita juga agenda akan datang ke DPR MPR untuk audiensi," katanya. 

Aksi tersebut, jalanan Gubernur Suryo sempat dilakukan penutupan. Bahkan, jalan juga sempat macet. 

Baca Juga: Ormas Madura Geruduk Holywings Surabaya, Minta Izin Dicabut 

3. Tiga cabang Holywings disegel oleh Satpol PP Kota Surabaya

Aliansi Ulama Jatim Geruduk Grahadi Minta Holywings Ditutup SelamanyaSatpol PP Surabaya saat menyegel Holywings Basuki Rahmat Surabaya, Selasa (28/6/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Surabaya melakukan penyegelan sementara tiga outlet Holywings di Kota Pahlawan, Selasa (28/6/2022). Hal tersebut, buntut dari promosi berbau SARA yang dilakukan Holywings di Indonesia beberapa hari lalu.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto. dok. Diskominfo Surabaya.
Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, penyegelen tersebut dilakukan karena Holywings telah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2014 dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang pengendalian ketertiban umum.

"Di Pasal 22 ayat 1 huruf D yang di situ disimpulkan bahwa pelanggarannya adalah membuat sesuatu yang menimbulkan gangguan ketentraman. Sehingga dari kegiatan itu Pemkot melalui Satpol PP kita bisa melakukan penghentian kegiatan sambil nanti kita cek perizinannya," ujar Eddy.

Baca Juga: 3 Outlet Holywings di Surabaya Ditutup, Bagaimana Nasib Karyawannya?

Topik:

  • Faiz Nashrillah
  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya