Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

7 Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi, 42,8 Kg Sabu Disita

Polrestabes Surabaya saat ungkap kasus narkoba, Senin (25/4/2022). (dok. Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Dalam waktu dua bulan, Polrestabes Surabaya dan Polsek Gubeng Surabaya telah meringkus 7 orang pengedar narkoba. Polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 42,8 Kg.

1. Pengungkapan mulai Maret hingga April

Polrestabes Surabaya saat ungkap kasus narkoba, Senin (25/4/2022). (dok. Istimewa)

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan mengatakan 3 orang tersangka yakni PS (40), DB (38) dan CS (36) berhasil diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Sementara 4 tersangka yakni AN (24), GL (24), SN (24) dan DW (26) diringkus oleh Polsek Gubeng Surabaya.

"Pengungkapan yang pertama 11 Maret, 1 April dan 8 April oleh Polrestabes Surabaya. 17 April dan 18 April dilakukan oleh Polsek Gubeng," ujar Yusep, Senin (25/4/2022).

Polrestabes Surabaya berhasil menyita 17 bungkus sabu dengan berat 8.925 gram atau 8,9 kg dan Polsek gubeng berhasil menyita 33.693 gram atau 33,6 kg sabu. Sehingga total barang bukti yang disita adalah 43,8 kg sabu.

"Yang mana apabila kita nengamankan atau menyita barang bukti ini maka kita mampu mencegah peredaran gelap atau menyelamatkan masyatakat sebanyak 400.000 jiwa," urainya.

2. Jaringan berasal dari Sumatra

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Ia mengatakan, jika dilihat dari kemasan, 7 pengedar tersebut berasal dari jaringan Sumatra. Meski demikian pihaknya masih terus melakukan pengembangan, apakah jaringan tersebut berasal dari Timur Tengah, Cina ataupun Malaysia

"Modus operandi terus berubah-ubah, artinya bahwa ada pengiriman melalui ekspedisi baik perorangan atau jasa jaringan maupun pelaku-pelaku dengan istilah mengambil di suatu tempat yang tidak tau siapa pengirimnya, kami akan mengembangkan untuk jaringan peredaran gelap ini," ungkap Yusep.

3. Kapolrestabes Surabaya beri penghargaan

Penghargaan diberikan kepada anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Anggota Polsek Gubeng dan Masyatakat. do. Istimewa

Dalam pengungkapan ini, pihaknya pun memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu pengungkapan narkoba. Penghargaan diberikan kepada anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Anggota Polsek Gubeng dan Masyatakat.

"Kami beri penghargaan kepada 2 diantara 3 masyarakat yang membantu memberikan informasi. Ada Satpam SPBU kami beri penghargaan atas keberanian memberikan kecepatan informasi kepada kepolisian," tutur Yusep.

Yusep berharap, pengharagaan tersebut biss menjadi motivasi berbagai pihak untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkoba. "Masyatakat harus lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya, khususnya rukun tetangga sehingga kita bisa mencegah peredaran gelap narkoba," pungkas Yusep.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us