Duh! Puluhan PNS di Tuban Terima Bansos

Mereka mengaku sudah menyerahkan kepada keluarga tak mampu

Tuban, IDN Times - Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos). Para abdi negara tersebut menerima bantuan sosial tunai sejak tahun 2021, lalu. Kasus penemuan ASN yang terindikasi menerima bantuan ini terbongkar setelah dinas terkait melakukan verifikasi data.

1. Bantuan sosial juga diterima TNI-Polri dan oleh pensiunan ASN

Duh! Puluhan PNS di Tuban Terima BansosIlustrasi ASN (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak serta Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Tuban Eko Julianto saat dikonfirmasi membenarkan hal itu, bahkan bantuan itu juga diterima oleh TNI, Polri dan sejumlah pensiunan.

"Benar ada ASN yang menerima dan sekarang sudah kita tindaklanjuti dan untuk PNS yang menerima tidak sampai ratusan orang. Hanya 10 kecil kok," kata Eko Julianto, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga: Terungkap! ASN di Kota Blitar Masuk Daftar Penerima Bansos

2. Sejumlah ASN mengaku jika bantuan itu sudah diserahkan kepada keluarga tidak mampu

Duh! Puluhan PNS di Tuban Terima BansosIlustrasi bantuan sosial. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Julianto menyebut, rata-rata para pegawai negeri yang telah menerima bantuan dari negara tersebut berdalih, jika bantuan yang ia terima telah diserahkan lagi kepada keluarga yang tidak mampu. Meski begitu, namun penyerahan bantuan kepada warga yang membutuhkan harus disertai dengan bukti.

"Informasi dari teman-teman di lapangan, jika Bansos itu banyak diserahkan kepada keluarga yang membutuhkan, tapi saat ditanya buktinya tidak ada," jelasnya.

3. PNS yang menerima bantuan sudah dilaporkan ke masingmasing OPD untuk diberikan saksi

Duh! Puluhan PNS di Tuban Terima BansosIlustrasi ASN (Dok.IDN Times/Istimewa)

Saat ini, lanjut Julianto, sejumlah ASN yang terindikasi menerima bantuan sosial tersebut, sudah dilaporkan kepada pimpinan OPD masing-masing. Untuk selanjutnya diberikan saksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara bagi para pendamping desa tentunya juga akan diberikan saksi sesuai regulasi yang telah berlaku.

"Dalam hal ini kita sudah berkoordinasi dengan masingmasing OPD yang ASN nya menerima bantuan untuk kemudian diberikan saksi dan data PNS yang menerima bantuan juga sudah kita hapus," pungkasnya.

Baca Juga: 20 ASN di Tulungagung Masuk Daftar Penerima Bansos

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya