Setelah Dipolisikan, Wawali Surabaya Armuji Minta Maaf ke Madas

- Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji meminta maaf karena menyinggung Ormas Madas dalam kasus pengusiran nenek Elina Widjajanti (80).
- Armuji mengakui kekhilafannya dan menyebut bahwa pelaku pengusiran Nenek Elina bukan merupakan anggota Madas, sehingga telah mendiskreditkan ormas tersebut.
- Armuji meminta Ormas Madas untuk memberi sanksi kepada terduga pelaku pengusiran Nenek Elina yang membawa-bawa nama ormas tersebut.
Surabaya, IDN Times - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji meminta maaf karena sudah menyinggung salah satu organisasi masyarakat (Ormas) yakni Madura Asli Sedarah (Madas) saat sidak kasus pengusiran dan kekerasan nenek Elina Widjajanti (80). Armuji menyadari hal tersebut merupakan kekhilafannya.
Armuji saat Mediasi dengan Ormas Madas di Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya, Selasa (6/1/2026) menjelaskan, polemik ini bermula ketika dia datang ke tempat Nenek Elina setelah mendapat laporan. Dia datang untuk mengetahui apa yang terjadi dan membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Saat sidak, Armuji memanggil Nenek Elina, keluarga nenek Elina pihak terduga pelaku yakni Samuel dan RT/RW setempat. Hasil dari dialog di lapangan, ada yang menyebut bahwa Nenek Elina diusir oleh sekelompok orang yang diduga Ormas Madas.
"Berulang kali saya mengatakan, loh ada 10 kali. Nah, tapi mungkin ada kekhilafan saya. Kekhilafan saya. Karena setelah saya dialog sama si Iwan, sama Bu Joni, saya bolak-balik ngomong ormas, oknum, oknum ormas, oknum ya, oknum ya. Nah, si Iwan (ditanya), oknum siapa, Wan?, Oknum tulisannya Madas Malika," ujar Armuji, Selasa (6/1/2026).
Selain berdasarkan pihak di lapangan, Armuji menyinggung Ormas Madas, juga berdasarkan pakaian yang dikenakan sekelompok orang saat mengusir Nenek Elina dalam video yang beredar.
Terapi ternyata setelah sidak itu, ternyata menimbulkan gejolak di masyarakat, terutama terhadap Ormas Madas. Hal ini membuat Ormas Madas tersinggung. Sebab, ternyata pelaku diketahui bukan merupakan anggota Madas dan pengusiran Nenek Elina tak ada kaitannya dengan ormas tersebut.
Armuji pun mengakui bahwa ia khilaf telah menyinggung ormas Madas. Dia pun memohon maaf atas kekhilafan tersebut.
"Nah, dengan pernyataan kekhilafan saya itu menyebut pada logo Madas maka saya mohon maaf. Namanya orang khilaf, yang tidak ada maksud lain karena 10 kali saya menyebut oknum," jelasnya.
Armuji menyadari perkataanya yang menyebut Ormas Madas disalahartikan telah mendiskreditkan ormas Madas. Padahal, Armuji mengaku tak ada niat sedikitpun dirinya menurunkan reputasi ormas tersebut.
"Tapi hati kecil saya tidak ada niatan apapun untuk ke arah sana. Karena 10 kali saya menyebut namanya oknum," ungkap Armuji.
Selain itu, Armuji meminta kepada Madas untuk memberi sanksi terduga pelaku pengusiran Nenek Elina yang membawa-bawa Ormas Madas. Sebab, kasus Nenek Elina ini telah mencoreng nama Madas.
"Nah, kalau itu memang bukan anggota Madas, maka wajib organisasi Madas mencari yasin dan menghukumnya. Mengasih sanksi," katanya.
Armuji pun berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kejadian tersebut juga harus menjadi bahan intropeksi diri.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya supaya hal semacam ini menjadi pembelajaran kita semua. Sekian terima kasih," pungkas dia.
Sebelumnya, salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Surabaya, Madura Asli Sedarah (Madas) melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ke Polda Jawa Timur pada Senin (5/1/2025). Armuji dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Pelaporan ini terkait dengan konten media sosial yang diunggah Armuji saat sidak tentang pengusiran paksa terhadap nenek Elina Widjajanti (80) oleh sekelompok orang anggota ormas.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/10/1/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada Senin, 5 Januari 2026, dengan pasal yang dilaporkan adalah Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang ITE Juncto 44 Ayat 3.
Dalam konten yang diunggah, Armuji menyebut-nyebut anggota Madas. Anggota Madas diduga terlibat dalam pengusiran dan kekerasan terhadap Nenek Elina.
Video yang diunggah Armuji itu dianggap mencemarkan nama organisasi yang dikhawatirkan dapat memicu terjadinya kericuhan antar suku di Kota Surabaya.


















