Yasin-Gunawan Lengkapi Silon Pilwali Surabaya Jalur Independen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memastikan pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota M. Yasin - Gunawan memenuhi persyaratan jumlah minimum calon independen. Paslon ini juga telah memasukkan data tersebut ke sistem informasi pasangan calon (silon) di website resmi KPU.
1. Yasin-Gunawan masukkan data 140.924 e-KTP ke silon
Komisioner KPU Kota Surabaya Muh. Kholid mengatakan, Yasin-Gunawan telah memasukkan 140.924 data e-KTP ke silon. Jumlah ini lebih banyak dari pada pasangan Sholeh-Taufik yang baru memasukkan data 69 ribu e-KTP di silon.
"Silonnya ini (Yasin-Gunawan) di-online-kan 140.924. Lebih dari syarat minimal, tidak ada masalah," ujarnya saat ditemui di kantornya, Minggu (23/2).
2. Berkas belum diterima KPU karena fotokopi B1.1 KWK kurang
Meski melampaui, berkas pendaftaran Yasin-Gunawan belum diterima oleh KPU. Alasannya, ada persyaratan yang belum memenuhi. Yakni terkait salinan B1.1 KWK berupa daftar nama pendukung yang dicetak dari silon.
"Berkas belum kami terima. Yang kurang detik ini fotokopi B1.1 (KWK). Ketika sudah ada (Yasin-Gunawan) lanjut ke proses selanjutnya," kata Kholid.
Baca Juga: Deretan Tokoh yang Berniat Maju Pilwali Surabaya dari Jalur Independen
3. Janji segera lengkapi persyaratan
Sementara itu, Bacawali Kota Surabaya Yasin mengatakan, pihaknya tidak merasa kesulitan untuk memenuhi persyaratan calon independen Pilwali Surabaya 2020. Bahkan, dukungan yang didapat sudah menyebar di 31 kecamatan dan 154 kelurahan.
"Gak ada kesulitan, lancar. Malam ini melengkapi fotokopi saja. (Kami kumpulkan e-KTP) semua kecamatan se-Surabaya," tandasnya.
Baca Juga: Pilwali Surabaya: 5 Bakal Paslon Independen Belum Kembalikan Formulir