Thoriq Tegaskan Pemeriksaan Polda Tak Ada Unsur Politik

Katanya gak ganggu pencalonannya

Surabaya, IDN Times - Bakal Calon Bupati (Bacabup) Lumajang, Thoriqul Haq menegaskan bahwa tidak ada unsur politik dalam pemeriksaan dirinya oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim). Diketahui, mantan Bupati Lumajang itu dimintai keterangan soal kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan bencana erupsi Semeru.

"Nggak (ganggu pencalonan saya). Karena gak ada (indikasi politis). Baik-baik saja," ujarnya, Rabu (4/9/2024).

Thoriq--sapaan karibnya- menyampaikan kalau segara proses tahapan pencalonannya tetap jalan di tengah penyelidikan kasus oleh kepolisian. Karena dalam kasus ini, politisi PKB ini hanya berstatus sebagai saksi.

Lebih lanjut, mantan Kapten Timprov Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) Jatim ini juga akan berkomitmen memenuhi panggilan polisi jika memang keterangannya diperlukan. Meski nantinya di sela masa kampanye.

"Kampanye tetap jalan," tegas Thoriq.

Diketahui, Thoriq kembali maju sebagai Bacabup Lumajang bersama Lucita Izza Rafika. Pasangan ini diusung oleh PKB, PPP, PAN, PSI dan PKN. Mereka akan menghadapi pasangan Indah Amperawati - Yudha Adji Kusuma yang diusung Gerindra, PDIP, NasDem, Golkar, PKS, Demokrat, PBB, Gelora, Buruh, Perindo dan Garuda.

Sementara dalam pemeriksaan, Thoriq mengungkap ke penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim bahwa banyak lembaga yang tidak melaporkan dana bantuan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang.

"Yang ditanyakan beberapa kelembagaan yang menerima bantuan erupsi Semeru. Terutama beberapa lembaga yang memang membuka donasi. Tadi saya sampaikan yang buka donasi ada lembaga-lembaga zakat yang hampir semua pengelola zakat itu menerima donasi atau membuka donasi," ujarnya di sela jeda pemeriksaan, Selasa (3/9/2024). 

"Ada juga beberapa lembaga lain yang juga menerima donasi, misalnya Pramuka, PMI, yang menyalurkan zakat. Kelembagaan zakat itu Baznas, LazizMU, LazizNU, itu yang dimaksud. Jadi yang ditanyakan pertama ada surat penjukan apa tidak. Karena ini bukan lembaga pemerintahan tidak ada surat penunjukan, termasuk Pramuka tidak ada penunjukan," tambah Thoriq.

Selain itu, Thoriq juga mengungkap kalau lembaga-lembaga di luar pemerintahan itu membuka donasi begitu saja. Tidak pernah izin maupun melaporkan ke Pemkab Lumajang.

"Jadi membuka donasi begitu saja. Saya juga tadi sampaikan lembaga-lembaga itu, sebagian itu tidak melaporkan kepada pemerintah, juga kepada masyarakat secara umum," ungkap Thoriq.

"Misal Pramuka, semenjak saya menangani erupsi Semeru hingga selesai tuntas, saya tidak menerima laporan berapa Pramuka menerima donasi, dari sekian banyak data awal memang miliaran. Itu yang menjadi obrolan," pungkasnya.

 

Baca Juga: Tak Hanya Thoriq, 5 Pegawai Pemkab Lumajang Diperiksa Polda

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya