Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Sekolah SPI Diperiksa Polda Jatim

Surabaya, IDN Times - Terlapor dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak di sekolah SPI, berinisial JE dipanggil penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (22/6/2021). Terduga pelaku ini akan diperiksa sebagai saksi terlapor terlebih dahulu.
1. Terlapor dipanggil hari ini
Informasi dipanggilnya JE ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Sayangnya, perwira dengan tiga melati emas itu belum mendapat kepastian maupun konfirmasi apakah terlapor akan memenuhi panggilan.
"Rencana dipanggil hari ini terlapor, kami belum tahu kapan waktunya," ujarnya saat di Mapolda Jatim.
Baca Juga: Komnas PA: Pengelola SPI Sudah Lama Dapat Aduan dari Siswa
2. Tersangka belum ada
Terkait penetapan tersangka, lanjut Gatot, belum ada. Pasalnya, polisi masih membentuk konstruksi dalam penyidikan. Seperti mengumpulkan keterangan dari para saksi termasuk terduga korban dan pelaku.
"Tersangka belum, kami masih mengumpulkan keterangan saksi supaya kuat," tegasnya.
3. Sudah 16 saksi diperiksa
Gatot menambahkan, sejauh ini pihaknya telah memerikasa sebanyak 16 saksi. Namun tidak disebut rinci, mereka terdiri dari saksi mata atau saksi korban. Selain itu, polisi masih membuka saluran siaga alias hotline untuk korban yang ingin mengadu.
"Saksi sekarang sudah ada 16 (orang)," pungkasnya.
Baca Juga: Selain JE, 5 Pengelola Disebut Mengetahui Kekerasan Seksual di SPI