Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Komnas PA: Pengelola SPI Sudah Lama Dapat Aduan dari Siswa

Kota Surabaya
Komnas PA: Pengelola SPI Sudah Lama Dapat Aduan dari Siswa
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (10/6/2021). Ardiansyah Fajar
Share Article

Surabaya, IDN Times - Komnas Perlindungan Anak (PA) kembali mendatangi Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (10/6/2021). Mereka ingin menambahkan informasi dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu.

"Kita ingin menambahkan informasi yang dapat digunakan untuk memenuhi bukti-bukti. Sehingga Polda Jatim dapat menentukan terduga pelaku dipanggil sebagai saksi atau tersangka," ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait.

  1. 1. Laporkan ada empat pengelola yang sudah lama dapat aduan

    Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (10/6/2021). Ardiansyah Fajar
    Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (10/6/2021). Ardiansyah Fajar

    Informasi yang ditambahkan itu, kata Arist, adalah adanya aduan dari korban ke pihak pengelola sekolah SPI jauh-jauh hari sebelum dugaan kasus kekerasan seksual dan eksploitasi anak ini di laporkan ke polisi. Namun, aduan itu tidak diindahkan pengelola.

    "Jadi orang-orang itu (empat pengelola) yang akan saya sampaikan ke polda, agar dipanggil ulang," katanya.

  2. 2. Sudah ada 2 perkwakilan SPI yang dipanggil

    Suasana sekolah Selamat Pagi Indonesia. Tak banyak aktivitas di sekolah tersebut. IDN Times/Alfi Ramadana
    Suasana sekolah Selamat Pagi Indonesia. Tak banyak aktivitas di sekolah tersebut. IDN Times/Alfi Ramadana

    Arist juga sudah mengetahui kalau ada dua perwakilan SPI yang dipanggil oleh penyidik Polda Jatim. Mereka adalah kepala sekolah dan guru yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, Komnas PA ingin empat pengelola turut dipanggil untuk memperkuat bukti.

    "Dua saksi kemarin sudah dipanggil, tapi saya gak tahu hasilnya apa. Tapi ini mau saya tambahkan supaya dua alat bukti cukup kuat. Supaya memulai penyidikan dapat segera dilakukan," ungkap dia.

  3. 3. Penyidikan mendalam harus segera dilakukan

    Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (10/6/2021). Ardiansyah Fajar
    Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (10/6/2021). Ardiansyah Fajar

    Penyidikan, sambung Arist, memang harus segera didalami. Sebab, sudah ada 14 korban yang melapor dan memberi kesaksian ke penyidik. Semuanya juga masuk ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Terlebih, Polda Jatim telah mengirim Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

    "Polda Jatim telah mengirim surat ke Kejati untuk memberitahu atau meminta izin supaya Sprindik berjalan dengan baik," ucapnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More