Pelanggar PSBB Surabaya Raya Sentuh Angka 15 Ribu

Besok PSBB tahap II dimulai

Surabaya, IDN Times - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya tahap I berakhir hari ini, Senin (11/5). Namun kebijakan ini akan diperpanjang hingga 25 Mei, yang artinya mulai besok Selasa (12/5) ialah PSBB tahap II. Selama pelaksanaan tahap I, ribuan pelanggar telah ditindak.

1. Pelanggar sepeda motor mendominasi

Pelanggar PSBB Surabaya Raya Sentuh Angka 15 RibuIlustrasi PSBB. IDN Times/Mia Amalia

Berdasarkan rekap data Polda Jawa Timur (Jatim), hingga 10 Mei tercatat sudah ada 15.699 pelanggar PSBB Surabaya Raya yang terjaring. Para pelanggar yang mendominasi ialah pengendara roda dua atau sepeda motor mencapai 6.426.

"Yang tidak menggunakan masker 1.865, sedangkan Tidak menggunakan sarung tangan 4.109," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (11/5).

Sisanya yaitu ojek online yang mengangkut penumpang 334 orang. Ada pula 112 pelanggar namun berboncengan meskipun bukan dalam 1 KK. Sedangkan pengendara motor dengan suhu tubuh di atas batas maksimum ada enam orang.

2. Pelanggar mobil kebanyakan tidak pakai masker

Pelanggar PSBB Surabaya Raya Sentuh Angka 15 RibuIlustrasi PSBB. IDN Times/Mia Amalia

Lebih lanjut, terkait pelanggar dari golongan roda empat atau mobil tercatat sebanyak 2.445 orang. Didominasi tidak menggunakan masker 1.232 orang. Melebihi batas jumlah kapasitas penumpang 50 persen ada 1.211 orang.

Sama halnya mobil, pelanggar kendaraan umum atau barang yang totalnya ada 1.434 orang, 810 pelanggar didominasi tidak memakai masker.

"Ada juga yang melebihi batas jumlah kapasitas penumpang 50 persen, ada 414 kasus. Dan tidak menjaga jarak antarpenumpang 169 orang, sedangkan melebihi batas jam operasional 42 orang," ucap dia.

Baca Juga: [BREAKING]  PSBB Surabaya Raya Resmi Diperpanjang Sampai 25 Mei 2020

3. Ajak masyarakat jadi polisi bagi dirinya sendiri

Pelanggar PSBB Surabaya Raya Sentuh Angka 15 RibuKabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti screenshoot unggahan tersangka di Facebook. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Mengingat masih banyaknya pelanggar, polisi berharap agar masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Trunoyudo juga meminta masyarakat bisa lebih mematuhi peraturan saat PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Saya selalu menyebutkan bahwa Polda Jatim juga meningkatkan partisipasi masyarakat bersama dengan TNI dan pemerintah provinsi terkait dengan community police," kata mantan Kabid Humas Polda Jabar itu.

"Ini adalah community masyarakat, bagaimana masyarakat memosisikan dirinya untuk melawan virus corona yang harus dipahami," dia menambahkan.

Baca Juga: Tingkat Kepatuhan 60 Persen, PSBB Surabaya Tahap II bakal Lebih Ketat

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya