Pekan Ini, Polisi Gelar Perkara Kedua Dugaan Kekerasan Seksual SPI 

Terlapor akan diperiksa usai gelar perkara kedua

Surabaya, IDN Times - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) akan melakukan gelar perkara kedua dugaan kasus kekerasan seksual dan eksploitasi anak di sekolah SPI, Kota Batu pada pekan ini. Saat ini penyidik masih koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Gelar perkara kedua minggu ini," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (14/6/2021).

1. Sudah 14 saksi korban yang diperiksa

Pekan Ini, Polisi Gelar Perkara Kedua Dugaan Kekerasan Seksual SPI thestar.com.my

Sejauh ini, kata Gatot, sudah ada sebanyak 14 orang baik saksi korban kasus kekerasan seksual dan eksploitasi anak yang diambil keterangannya oleh penyidik. Terkait aduan di saluran siaga alias hotline jumlahnya terus bertambah.

"Pelapor masih sama, kalau yang dari hotline kami sampaikan banyak yang masuk tapi yang mengarah ke perkaranya belum ada," kata dia.

Baca Juga: SPI Bantah Ada Eksploitasi Ekonomi

2. Terlapor akan diperiksa usai gelar perkara kedua

Pekan Ini, Polisi Gelar Perkara Kedua Dugaan Kekerasan Seksual SPI Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Ihwal terlapor berinisial JE yang merupakan pendiri sekolah SPI, polisi berencana memanggil untuk diperiksa setelah gelar perkara kedua. Yang jelas pada pekan ini, polisi fokus lidik saksi-saksi dan lengkapi barang bukti.

"Pemanggilan terlapor setelah proses gelar berikutnya. Kami masih melengkapi pemeriksaan," tegas perwira tiga melati emas ini.

Baca Juga: Komnas PA Sebut Korban Dugaan Kekerasan Seksual SPI Alami Ketakutan

3. Komnas PA sempat tambahkan informasi ke polda pekan lalu

Pekan Ini, Polisi Gelar Perkara Kedua Dugaan Kekerasan Seksual SPI Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat melapor ke Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021). Dok istimewa

Sebelumnya, Komnas Perlindungan Anak (PA) kembali mendatangi Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (10/6/2021). Mereka ingin menambahkan informasi dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak di sekolah SPI, Kota Batu.

"Kita ingin menambahkan informasi yang dapat digunakan untuk memenuhi bukti-bukti. Sehingga Polda Jatim dapat menentukan terduga pelaku dipanggil sebagai saksi atau tersangka," tukas Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait.

Baca Juga: Komnas PA: Pengelola SPI Sudah Lama Dapat Aduan dari Siswa

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya