Kasus Pelecehan Seksual Bungkus Jarik, Polisi Terbitkan LP Tipe A

Polrestabes Surabaya tetap menantikan laporan para korban

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya memberikan atensi khusus terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) berinsial GL. Meski belum ada terduga korban yang melapor Mapolrestabes Surabaya, polisi ternyata sudah menerbitkan laporan polisi (LP).

1. Hasil patroli siber jadi pertimbangan terbitkan LP

Kasus Pelecehan Seksual Bungkus Jarik, Polisi Terbitkan LP Tipe AFetish Kain Jarik yang Viral di Twitter. Twitter.com

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan, pihaknya memang berinisiatif untuk melakukan patroli siber. Selain thread MFS yang viral di Twitter, ada beberapa temuan lain yang cukup bisa dijadikan polisi sebagai dasar pertimbangan menerbitkan LP. 

"Sementara kami buat LP A dulu, berdasarkan hasil patroli siber," terang Rizky kepada IDN Times, Minggu (2/8/2020).

2. Tetap persilakan para korban untuk melapor

Kasus Pelecehan Seksual Bungkus Jarik, Polisi Terbitkan LP Tipe AKanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky (kanan). IDN Times/Tarida Alif

Lebih lanjut, apabila ada korban yang melapor ke polisi, Arif menjamin polisi pasti menerimanya. LP korban akan dijadikan sumber primer yang kuat untuk melakukan tindakan terhadap terduga pelaku. Hingga saat ini GL masih belum ditangkap, polisi masih terus melakukan penyelidikan.

"Kalau nanti korban mau membuat laporan, pasti kami terima," tegas dia.

Baca Juga: Cyber Crime Polda Jatim Selidiki Akun Medsos Gilang 'Bungkus Jarik'

3. Kasus dugaan pelecehan seksual terungkap setelah viral di jagat maya

Kasus Pelecehan Seksual Bungkus Jarik, Polisi Terbitkan LP Tipe AKorban Gilang, Fetish Kain Jarik yang Viral di Twitter. Twitter.com/m_fikris

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual ini viral di Twitter. Salah satu terduga korban berinisial MFS mengaku dimintai bantuan terduga pelaku agar mau membungkus dirinya menggunakan kain jarik bak pocong. Permintaan itu dituruti, karena untuk kepentingan riset Tugas Akhir (TA).

Namun seiring berjalannya eksperimen, MFS merasa kalau terduga pelaku terlalu memaksa respondennya. Bahkan beberapa pesan yang dikirimkan kepadanya membuat MFS risih. "Peluk sini," salah satu pesan yang diterima MFS dari terduga pelaku.

Kasus ini juga telah ditindaklanjuti oleh Dekanat FIB Unair dan BEM FIB Unair. Mereka mencoba menghubungi terduga pelaku atas dugaan kasus yang viral itu. Namun hingga sekarang, terduga pelaku tidak bisa dihubungi. Yang jelas, Unair tidak melindungi sivitas akademik yang melanggar kode etik kampus, apalagi mengarah ke perbuatan pidana.

Baca Juga: Ada 15 Laporan Gilang "Bungkus" ke Unair, Terlama Tahun 2018 

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya