Jabat Plt. Bupati Malang, Sanusi Janji Kebut Pelayanan Masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wakil Bupati Malang, Sanusi telah dilantik menjadi Plt. Bupati, Selasa (16/10). Pelantikan ini dilakukan setelah Bupati Malang, Rendra Kresna ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap. Usai dilakukan serah terima, Sanusi mengaku segera tancap gas untuk realisasi program yang sudah berjalan.
1. Besok Plt. Bupati langsung gelar rapat
Sanusi mengatakan akan segera menggelar rapat koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Koordinasi itu, kata dia, diperlukan untuk memantapkan program kerja yang sempat tertunda. Dia juga meminta para perangkat untuk meningkatkan pelayanannya.
"Besok ada rapat koordinasi SKPD dengan perangkat, terkait pertama masalah pemantapan program-program untuk lebih diintensifkan. Yang kedua masalah pelayanan publiknya harus ditingkatkan lagi jangan dengan adanya begini, lalu pelayanan publiknya melemah," ujarnya.
Baca Juga: KPK Tahan Rendra Kresna, Gubernur Soekarwo Tunjuk Plt Bupati Malang
2. Sanusi janji tingkatkan pelayanan
Sanusi juga menambahkan kalau Pemkab Malang akan berbenah. Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan. "Dengan menunjukkan pelayanan terhadap kepentingan-kepentingan masyarakat, sehingga kepentingan masyarakat yang lama itu bisa dipercepat, masalah perizinan juga untuk dilakukan langkah-langkah percepatan," jelasnya.
3. Tunggu keputusan sebelum lanjutkan proyek
Sementara itu, terkait kelanjutan proyek, Sanusi menyampaikan masih menunggu keputusan dari presiden. Setelah itu, dia akan bergerak. "Masih menunggu keputusan dari bisa jadi kita sedang menunggu jika itu sudah diputuskan oleh presiden tentang penetapan itu, baru kita bergerak," pungkasnya.
Baca Juga: Resmi, KPK Tetapkan Rendra Kresna sebagai Tersangka