Polresta Malang Kota Bubarkan Kerumunan Orang di Beberapa Titik

Please, #DiRumahAja 

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan aktivitas di luar rumah. Meskipun sudah ada surat edaran tersebut, sejumlah orang masih ngeyel untuk keluar rumah.

Guna menertibkan aturan tersebut jajaran Forkopimda mulai dari TNI/Polri hingga Satpol PP terus melakukan penertiban. Mereka menggelar patroli keliling untuk memastikan tidak ada masyarakat yang berkerumun atau masih berkeliaran di luar rumah. 

1. Datangi titik-titik pusat keramaian

Polresta Malang Kota Bubarkan Kerumunan Orang di Beberapa TitikPetugas mendatangi beberapa titik keramaian di Kota Malang. Dok/ Humas Pemkot Malang

Operasi itu sendiri diinisiasi Polresta Malang Kota untuk menindaklanjuti surat pemberitahuan dari Kepala Kepolisian Negara RI nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid 19). Tim gabungan melakukan patroli dan mendatangi beberapa titik-titik yang menjadi pusat berkumpulnya massa. 

"Kami tegaskan saat ini bukan lagi tahapan sosialisasi.  Ini sudah memasuki penindakan. Jadi saya minta anggota untuk langsung "memulangkan" setiap orang yang berhimpun massa.  Termasuk komunitas komunitas yang lagi jagongan di kafe-kafe, tempat ngopi. Jadi satu perintahnya tutup dan bubarkan," tegas Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Selasa (24/2).

2. Minta masyarakat untuk patuhi aturan

Polresta Malang Kota Bubarkan Kerumunan Orang di Beberapa TitikPetugas meminta kepada masyarakat untuk pulang ke rumah masing-masing. Dok/ Humas Pemkot Malang

Operasi pengendalian tersebut menyisir sejumlah lokasi di Kota Malang. Beberapa titik seperti Jalan Ijen, Jalan Pahlawan Trip, Jalan Surabaya, Jalan Bogor, Jalan Bandung,  Jalan Veteran, Jalan Bendungan Sutami, hingga Joyogrand didatangi oleh tim operasi gabungan. Pertugas datang dan memulangkan kerumunan massa sekaligus mendorong pelaku usaha untuk tutup.  

"Kondisi saat ini sedang rawan. Virus tidak tahu kapan datangnya dan melekat pada siapa. Maka segera matikan lampu dan bubar," sambung mantan wakapolrestabes Surabaya tersebut. 

Baca Juga: Kabar Gembira, Pasien Positif Corona di Malang Dinyatakan Sembuh

3. Jangan anggap remeh penyebaran Virus Corona

Polresta Malang Kota Bubarkan Kerumunan Orang di Beberapa TitikIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara itu,  Wali Kota Malang Sutiaji meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak meremehkan virus corona. Masyarakat diminta untuk mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

"Jangan menganggap seakan tidak ada apa-apa dan menyepelekan virus corona. Angka kasus yang muncul, baik secara nasional dan juga di daerah, terus bergerak dan bertambah dari waktu ke waktu. Maka dari itu semua harus berupaya sepenuh hati dan serius untuk memutus mata rantai penyebaran," katanya. 

4. Kurangi aktivitas di luar rumah

Polresta Malang Kota Bubarkan Kerumunan Orang di Beberapa TitikIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Salah satu cara untuk untuk memutus mata rantai penyebaran adalah dengan mengurangi aktivitas di luar rumah. Sebab, aktivitas di luar menimbulkan risiko kontak lebih besar dengan orang lain. Apalagi sejauh ini belum sepenuhnya bisa dideteksi orang-orang yang sudah terinfeksi oleh virus corona. 

"Satu cara yang bisa dimaksimalkan adalan melakukan social distancing. Usahakan untuk menghindari kontak secara langsung dan lebih banyak beraktivitas di rumah terlebih dulu," imbau Sutiaji. 

Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Polres Bondowoso Bubarkan Kerumunan di Kafe

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya