Perda Sampah Tak Maksimal, Pemkot Malang Disorot DPRD

DPRD minta pemkot lebih tegas untuk Perda Sampah

Malang, IDN Times - DPRD Kota Malang kembali menyoroti Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai tak berjalan maksimal. Perda yang dinilai tak berjalan maksimal tersebut adalah Perda Sampah. Pemkot dinilai masih lemah dalam penegakan perda tersebut. 

1. Pemkot kurang serius tegakkan Perda Sampah

Perda Sampah Tak Maksimal, Pemkot Malang Disorot DPRDIDN Times/ Alfi Ramadana

DPRD kota Malang menilai, sejauh ini Pemkot Malang masih belum maksimal. Hal itu terbukti dari masih kerap terjadinya banjir di beberapa titik di Kota Malang. Banjir tersebut terjadi lantaran saluran air tersumbat oleh sampah.

"Perda itu dibuat untuk disosialisasikan dan ditegakkan. Jika sanksi di perda tersebut benar-benar ditegakkan tentu bisa mengurangi efek dari banjir yang terjadi," ucap Purwono Tjokro Darsono, anggota komisi A DPRD Kota Malang.

2. Kekurangan pejabat penegakan perda

Perda Sampah Tak Maksimal, Pemkot Malang Disorot DPRDIDN Times/ Alfi Ramadana

Sementara itu Wali Kota Malang, Sutiaji, menjelaskan saat ini memang untuk Perda Sampah belum sepenuhnya berjalan maksimal. Pasalnya Pemkot Malang masih kekurangan Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Hal itu menyebabkan pengawasan terhadap perda tak berjalan maksimal.

"PPNS kita masih terbatas. Sampai sekarang baru 11 orang saja. Sehingga hal itu membuat penegakan perda masih lemah," tambahnya.

3. Perlu tambahan PPNS

Perda Sampah Tak Maksimal, Pemkot Malang Disorot DPRDIDN Times/ Alfi Ramadana

Lebih jauh, Sutiaji menjelaskan bahwa untuk perda yang rawan pelanggaran memang memerlukan tambahan pengawasan. Setidaknya harus ada dua atau tiga PPSN yang melakukan pengawasan. Sehingga perda yang dimaksud bisa berjalan maksimal.

"Kami akan inventarisir berapa kebutuhan PPSN. Setelah baru akan diketahui berapa kebutuhan PPSN untuk penegakan perda yang ada," tambahnya.

4. Siap perketat pengawasan

Perda Sampah Tak Maksimal, Pemkot Malang Disorot DPRDIDN Times/ Alfi Ramadana

Tak hanya itu saja, Pemkot Malang juga secara bertahap siap melakukan pengetatan pengawasan. Salah satunya adalah kembali melelang proyek CCTV yang sebelumnya sempat gagal. Pengetatan tersebut akan dilakukan setelah adanya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

"Ada sekitar 700 CCTV yang gagal lelang. Insyaallah setelah PAK tak ada lagi gagal lelang," tandasnya. 

Baca Juga: Khofifah Upayakan 5 Persen di PPDB SMA/SMK untuk Warga Tidak Mampu

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya