Pemkot Malang Pilih Tak Buru-buru Beri Izin Konser 

Tunggu sampai PPKM turun ke level 1

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang tak mau terburu-buru memberikan izin pergelaran konser. Pemkot Malang memilih menunggu sampai situasi PPKM di Malang Raya benar-benar turun pada level 1. Meskipun Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan bahwa pagelaran konser musik boleh pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan terbatas. 

1. Malang Raya masih PPKM level 3

Pemkot Malang Pilih Tak Buru-buru Beri Izin Konser Ilustrasi PPKM Darurat (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku tak mau mengambil resiko. Karena berdasarkan InMendagri, Malang Raya masih berada di level 3. Meskipun berdasarkan asesmen dari Kemenkes, Kota Malang sudah berada pada PPKM level 2. Namun demikian, Pemkot Malang tetap berpatokan pada InMendagri dan tak mau ambil resiko dengan mengizinkan konser musik digelar. "Insyaallah di Kota Malang kalau sudah PPKM Level 1 baru boleh menggelar konser. Karena mulai ada kelonggaran ya," papar Sutiaji, Minggu (3/10/2021). 

Baca Juga: Pria di Kota Malang Sulap Motor Klasik Jadi Bertenaga Listrik

2. Perlu patokan yang jelas

Pemkot Malang Pilih Tak Buru-buru Beri Izin Konser Ilustrasi menonton konser (Pixabay)

Lebih jauh, Sutiaji menjelaskan bahwa pihaknya masih perlu menyiapkan beberapa hal terlebih dahulu sebelum memutuskan konserr boleh digelar. Salah satunya adalah mempersiapkan mulai dari aturan protokol kesehatan hingga landasan hukum berupa Peraturan Walikota (Perwal). "Untuk protokol kesehatan kesehatan pastinya tetap dilakukan. Kami melihat kondisi dulu. Setelah itu akan kami percepat untuk membuat Perwal," tambahnya. 

3. Tetap wajib pakai Peduli Lindungi

Pemkot Malang Pilih Tak Buru-buru Beri Izin Konser Google

Sutiaji sendiri menyebut bahwa Pemkot Malang memang mulai mempelajari kemungkinan konser bisa digelar. Tetapi menurutnya saat ini pihaknya masih melakukan sejumlah pertimbangan. Salah satunya adalah untuk mencegah kembali melonjaknya kasus COVID-19. "Kami akan tata dulu nanti seperti apa. Pastinya persyaratan scan Peduli Lindungi tetap wajib. Hal yang sama juga kami minta ke hotel-hotel yang dipakai resepsi pernikahan," pungkasnya. 

Baca Juga: Menengok Resto Berkonsep Serba Dinosaurus di Kota Malang  

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya