Bea Cukai Malang Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal 

Bisa buat ngudud seumur hidup tuh

Malang, IDN Times - Bea Cukai Malang melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil razia di depan kantor Bea Cukai Malang, Jl Surabaya, Selasa (25/6). Pemusnahan tersebut dilakukan seusai agenda halal bihalal bersama forkopimda kota Malang. Tak kurang dari 3 juta batang rokok ilegal serta miras hasil dari penindakan selama kurun Januari hingga Mei. 

1. Rutin tiap tengah semester

Bea Cukai Malang Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal IDN Times/ Alfi Ramadana

Pemusnahan barang-barang hasil sitaan tersebut rutin dilakukan tiap memasuki tengah semester. Hal itu juga menjadi bukti bahwa Bea Cukai selama ini terus menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk memberantas barang-barang seperti rokok ilegal serta miras tak berizin. 

"Tidak semuanya dimusnahkan. Jika memang terbukti melakukan tindak pidana maka akan dikenakan denda administrasi ataupun ada juga yang dicabut izinya," ucap Kepala Bea Cuka Malang, Rudy Heri Kurniawan, Selasa (25/6/2019).

2. Gunakan modus baru

Bea Cukai Malang Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal IDN Times/ Alfi Ramadana

Lebih jauh, Rudy menjelaskan bahwa dari beberapa kasus yang berhasil diungkap tim Bea Cukai, beberapa diantaranya menggunakan modus baru. Modus tersebut berupa penggunaan kurir untuk mengirim barang-barang ilegal tersebut. Bahkan tak jarang menggunakan mobil rental untuk melakukan tindak pidana cukai. 

"Jadi ada yang menggunakan kurir untuk mengantar barang-barang tersebut. Ada yang mobilnya sampai ditinggal karena keburu terbongkar oleh petugas. Ada juga yang sengaja membeli mobil dengan cara kredit lalu digunakan untuk tindak pidana cukai," tambahnya. 

Baca Juga: 5 Pose Yoga Ini Bantu Hentikan Kebiasaan Merokok

3. Peredaran rokok ilegal masih marak

Bea Cukai Malang Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal IDN Times/ Alfi Ramadana

Di sisi lain, Rudy mengakui bahwa peredaran rokok ilegal saat ini masih sangat marak. Terutama di wilayah kabupaten Malang. Untuk itu, pihak Bea Cukai terus mengampanyekan gempur rokok ilegal. Hal itu untuk menekan beredarnya rokok ilegal tersebut lebih jauh lagi. 

"Sejauh ini memang rokok ilegal masih merajalela. Untuk itu bulan-bulan ini kami akan kembali melakukan penindakan yang kami sebut gempur rokok ilegal," tambahnya. 

4. Berlakukan aturan tegas

Bea Cukai Malang Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal IDN Times/ Alfi Ramadana

Tak hanya razia, Rudy mengakui bahwa pihaknya siap memberikan tindakan tegas bagi pihak-pihak yang masih melakukan tindak pidana cukai. Meskipun ia mengakui tindakan tegas tersebut harus disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan. 

"Yang jelas kami selalu melakukan tindakan paling optimal untuk memberikan efek jera. Bentuknya bisa saja berupa denda, atau penyidikan jika memang alat bukti yang ada memadai maka akan dikoordinasikan dengan kejaksaan," tandasnya. 

Baca Juga: Operasi Gempur Rokok Ilegal, Puluhan Ribu Batang Disita

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya