Puluhan Member FEC di Banyuwangi Lapor Polisi

Awalnya lancar ujungnya macet

Banyuwangi, IDN Times - Puluhan warga Banyuwangi, Jawa Timur, mengaku tertipu atas investasi yang mereka gelontorkan setelah menjadi member Future E-Commerce (FEC). Sedikitnya ada sekitar 22 warga yang terpaksa menempuh jalur hukum untuk mengusut dugaan penipuan yang menimpa seluruhnya.

1. Keuntungan sesuai jumlah deposit

Puluhan Member FEC di Banyuwangi Lapor PolisiIlustrasi pembayaran/ transaksi. (IDN Times/ Agung Sedana)

TP (33), warga asal Kecamatan Genteng mengaku menjadi korban investasi berbasis online tersebut. Awal investasi, TP diajak oleh salah satu rekannya yang terlebih dahulu menjadi member FEC di Banyuwangi. TP mengaku pengelola FEC menggelar promosi toko mingguan untuk menarik minat calon member baru.

"Nariknya beda-beda. Bisa dilakukan setiap hari tergantung jumlah deposit bisa Rp50 ribuan sampai ratusan ribu," ungkap TP, Senin (18/9/2023).

Baca Juga: Pelaku Penipuan Koperasi Bodong Ditangkap di Tulungagung

2. Korban semakin banyak

Puluhan Member FEC di Banyuwangi Lapor PolisiKantor FEC di Banyuwangi. (Istimewa)

TP mengaku, sebulan pada awal investasi semuanya berjalan dengan lancar. Ia masih bisa menarik keuntungan sesuka hatinya. Tp yang tergiur pun memutuskan untuk melakukan investasi lebih dalam. Ia bahkan sampai menjual motor miliknya. Namun memasuki bulan kedua, kemacetan pun terjadi. Total, TP sudah menginvestasikan uang sejumlah Rp17,5 juta.

Saat mencoba menelusuri, rupanya teman-teman TP juga mengalami kondisi serupa. Belakangan ini, puluhan orang bahkan sampai menggeruduk kantor pengurus FEC yang ada di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

"Blas sekarang. Macet semuanya sudah, teman-teman yang lain juga sama," keluhnya.

Puluhan member tersebut sempat adu mulut dengan para tutor yang bertugas dalam perekrutan member baru. Namun mereka dipaksa pulang dengan membawa kekecewaan. Persoalan inipun terus berlanjut hingga pengakuan korban lainnya meluas.

3. Ramai-ramai melapor polisi

Puluhan Member FEC di Banyuwangi Lapor PolisiIlustrasi lapor polisi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Hingga akhirnya pada Kamis (14/9) lalu, puluhan member FEC yang merasa menjadi korban penipuan mendatangi Polresta Banyuwangi. Bermodal rekening koran dan foto-foto pendukung lainnya, para member FEC tersebut melapor secara resmi.

Penelusuran IDN Times, mengunkapkan salah satu korban FEC yang mengaku sudah tertipu hingga Rp800 juta. Jika ditotal, puluhan member FEC di Banyuwangi ini mengalami kerugian hingga mencapai jumlah Rp2 miliar.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan perihal pelaporan tersebut. Saat ini, penyidik masih memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Masih dilakukan penyelidikan terlebih dahulu. Selanjutnya baru kita tidaklanjuti," jelasnya.

Baca Juga: Dicekoki Miras, Gadis 12 Tahun di Banyuwangi Digilir Dua Pemuda

Agung Sedana Photo Community Writer Agung Sedana

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya