Pemerkosaan Gadis Jember, Diduga Ada Campur Tangan Mafia Kasus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times - Seorang pria berusia 28 tahun berinisial S asal Jember, Jawa Timur, ditangkap polisi. Ia terancam 15 tahun penjara setelah melakukan pemerkosaan terhadap siswi berusia 15 tahun hingga hamil. Berdasarkan informasi yang diperoleh IDN Times, kasus pemerkosaan ini melebar setelah muncul kabar adanya makelar perdamaian hingga menyeret istri tersangka.
1. Tersangka menggunakan jasa makelar hukum
Menurut kabar yang beredar, dalam kasus tersebut mencatut nama sejumlah orang. Mulai dari istri tersangka, mantan pacar korban hingga sejumlah orang yang diduga ikut campur urusan "makelar hukum". Kabarnya, kasus ini sempat macet selama beberapa bulan lantaran makelar tersebut.
Menurut Kasatreskrim AKP Dika Hadian Widya Wiratama, pemerkosaan tersebut dilakukan beberapa kali di sebuah hotel. Hasil pemeriksaan terungkap pemerkosaan itu dilakukan sejak bulan November 2022 hingga Februari 2023. Namun korban baru melakukan laporan pada bulan Mei lalu.
"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. Korban melaporkan kejadian ini saat usia kandungannya sudah lima bulan," jelas Dika, Kamis (24/8/2023).
Baca Juga: Warga Jember Hilang 3 Hari Terseret Ombak Belum Ditemukan
2. Korban dan tersangka terlibat laporan lain atas kasus yang berbeda
Saat ditanyai terkait peran mantan pacar korban dan istri tersangka, polisi masih enggan membeberkannya terlalu jauh. Namun ia membenarkan perihal laporan atas kasus lain dengan korban yang sama.
"Nanti dulu. Tapi yang jelas korbannya sama, dengan pelaku yang berbeda,” kata Dika.
3. Sudah terancam penjara, juga ketipu makelar
Penangkapan terhadap S dilakukan polisi belum lama ini. Tepat setelah ada 3 orang yang dicap sebagai makelar hukum yang justru tersandung hukum. Ketiganya dilaporkan atas kasus pemerasan. Di mana, pelapor sekaligus korban pemerasan tersebut adalah tersangka S yang kini tersandung kasus asusila.
Kabarnya, tersangka S menggunakan jasa ketiga orang tersebut agar bisa lolos jeratan hukum setelah memperkosa seorang gadis hingga hamil. Informasi tersebut kemudian mencuat dan menjadi awal penangkapan tersangka S. "Ketiga pelaku mendatangi dan menyampaikan bisa membantu mencarikan solusi menghentikan kasus. Tapi harus menyiapkan uang," katanya.
Baca Juga: Pria di Jember Perkosa Siswi SMP Hingga Hamil, Korban Putus Sekolah
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.