Mendagri Beberkan Dinamika Seleksi Calon Pj Kepala Daerah

Menurutnya dinamika pemilihan penjabat kepala daerah rumit

Malang, IDN Times - Sebanyak 170 kepala daerah di Indonesia sudah mencapai ujung masa jabatannya. Para kepala daerah ini mulai dari tingkat gubernur, bupati, dan wali kota yang dipilih pada Pilkada serentak tahun 2018. Dari 170 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya, terdapat 17 gubernur, 115 bupati, dan 38 wali kota. Masa jabatan mereka akan berakhir mulai dari bulan September 2023 hingga November 2023 mendatang.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Tito Karnavian mengungkap kini sudah melakukan seleksi untuk mencari penjabat kepala daerah. Mereka diseleksi untuk menggantikan sementara para kepala daerah terpilih yang akan habis masa jabatannya.

1. Tito Karnavian membeberkan alur pemilihan penjabat kepala daerah

Mendagri Beberkan Dinamika Seleksi Calon Pj Kepala DaerahTito Karnavian saat mendatangi Unmer Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Tito Karnavian mengatakan kalau landasan hukum pemilihan penjabat kepala daerah adalah Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Sehingga akam ada penjaringan penjabat kepala daerah yang dilakukan setiap bulannya secara ketat. Ia mengatakan kalau penjabat gubernur akan mempertimbangkan pendapat DPRD Provinsi, begitupun pemilik penjabat bupati atau wali kota. Akan ada 3 nama yang disetujui oleh DPRD untuk diserahkan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Ketika sudah mengerucut pada beberapa nama, mereka akan diseleksi oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang diambil dari beberapa instansi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Akan ada sidang TPA yang dilakukan 2 kali hingga mengerucut ke 3 nama calon penjabat kepala daerah.

"Setelah memunculkan 3 nama, nama-nama tersebut akan diusulkan pada bapak presiden, wakil presiden, sejumlah Menteri, dan pimpinan lembaga. Kemudian dalam sidang penilai akhir, hasilnya akan dibuatkan kepres dan SK Kemendagri," terangnya saat menghadiri disertasi di Universitas Merdeka (Unmer) Malang pada Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: DPRD Tulungagung Usulkan 3 Calon Pj Bupati, Inilah Namanya

2. Keputusan terpilihnya penjabat kepala daerah juga mempertimbangkan pendapat kementerian lain

Mendagri Beberkan Dinamika Seleksi Calon Pj Kepala DaerahTito Karnavian saat mendatangi Unmer Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Tito juga mengatakan kalau Kemendagri RI juga mempertimbangkan pendapat kementerian lain dalam menentukan calon penjabat kepala daerah. Pertimbangan lintas kementerian ini bukan hanya dijadikan sampingan, pertimbangan mereka juga bisa menggugurkan calon penjabat kepala daerah.

Tidak hanya kementerian, perimbangan dari instansi lain seperti KPK, PPATK, Kemenpan RB, hingga Badan Intelejen Negara (BIN) juga dipertimbangkan. Nasib para calon penjabat kepala daerah juga ditentukan di sini.

"Karena bisa juga memang ada masalah hukum (dari para calon penjabat kepala daerah). Tentu saja kita tidak ingin calon yang ditunjuk ada masalah hukum. Sehingga pengusulan silakan diajukan, tapi keputusan tergantung lintas kementerian lembaga," tegasnya.

Baca Juga: Daftar 16 Kepala Daerah di Jabar yang Masa Jabatannya Berakhir di 2023

3. Tito membeberkan ada 10 nama gubernur di Indonesia yang akan segera digantikan

Mendagri Beberkan Dinamika Seleksi Calon Pj Kepala DaerahTito Karnavian saat mendatangi Unmer Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, Tito mengatakan kalau ada 10 nama gubernur yang akan segera habis masa jabatannya. Nama-nama penjabat yang akan menggantikan mereka juga telah diajukan kepada Kemendagri RI. Pengajuan tersebut telah masuk pada mejanya sejak hari ini.

Selain itu, ia iuga mengatakan kalau nama-nama penjabat kepala daerah juga terus masuk. Terutama bagi krpala daerah yang masa jabatannya habis pada Oktober 2023 dan November 2023.

"Sudah ada nama-nama penjabat untuk bulan September (2023). Sementara untuk bulan Oktober (2023) dan November (2023) masih akan ada lagi. Karena prinsipnya sekarang setiap bulan akan ada penjaringan. Jadi kalau PJ (Penjabat) gubernur kita minta masukan ke DPRD provinsi, masukan ke kementerian lembaga, ada enam nama," pungkasnya.

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya