H-16, Polri dan TNI Jamin Keamanan Pemilu 2019

Jangan lupa nyoblos yaaa...!

Surabaya, IDN Times - Pemilu 2019 akan digelar 16 hari lagi, tepatnya 17 April 2019. Menjelang pesta akbar demokrasi itu, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan bahwa situasi di tengah masyarakat masih kondusif.

1. Sebut situasi aman terkendali

H-16, Polri dan TNI Jamin Keamanan Pemilu 2019IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan situasi di publik saat ini aman terkendali. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut dalam berpartisapi menggunakan hak suaranya.

"Masyarakat tidak usah takut untuk datang ke TPS (tempat pemungutan suara) pada tanggal 17 April 2019," ujar Hadi usai upacara pembukaan Latsitarda Nusantara XXXIX/2019 di Gedung Negara Grahadi, Senin (1/4).

Baca Juga: Penyerangan KKB di Papua, DPR Mendesak Panglima TNI Tambah Pasukan

2. Berharap masyarakat berbondong-bondong ke TPS

H-16, Polri dan TNI Jamin Keamanan Pemilu 2019IDN Times/Ardiansyah Fajar

Hadi pun berharap, nantinya pada 17 April 2019 cuaca cerah. Sehingga, pemungutan suara bisa berlangsung dengan lancar dan tidak ada yang terkendala untuk datang ke TPS.

"Mudah-mudahan cuaca juga bagus sehingga seluruh masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya berbondong-bondong ke TPS yang sudah ditentukan," kata Hadi.

3. Persiapan pengamanan sudah dilakukan Polri-TNI

H-16, Polri dan TNI Jamin Keamanan Pemilu 2019IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Humas Irjen Pol M. Iqbal menegaskan bahwa semua persiapan pengamanan pemilu 2019 sudah dilakukan Polri. Pengamanan tersebut pun dibackup penuh oleh TNI.

"Pada prinsipnya semua masyarakat enggak usah khawatir, enggak usah takut sampai ke TPS. TNI-Polri menjamin keamanan itu," kata Iqbal.

4. Pemilu digelar 17 April 2019, ada Pilpres dan Pileg

H-16, Polri dan TNI Jamin Keamanan Pemilu 2019ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan Pemilu pada 17 April 2019. Setiap orang yang sudah terdaftar sebagai pemilih, berhak memilih presiden dan anggota legislatif.

Terkait Pilpres ada dua pasangan calon (paslon) yaitu Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno. Sedangkan Pileg, ada surat suara DPRD kota/kabupaten, DPRD provinsi, DPRD RI dan DPD. Sehinggaz nantinya tiap orang dapat mencoblos lima surat suara sekaligus di TPS.

Baca Juga: Pemilu 2019, Golkar Targetkan Perolehan 110 Kursi di DPR RI

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya