WNI Hilang saat Misi Gaza, Menko Yusril: RI Tempuh Upaya Internasional

- Pemerintah Indonesia mengecam tindakan tentara Israel yang diduga menculik dua WNI, termasuk jurnalis, saat misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza.
- Menko Yusril menyebut pemerintah kesulitan menghubungi kedua WNI tersebut dan terus menelusuri keberadaan mereka melalui berbagai jalur internasional.
- Karena tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, Indonesia akan menempuh langkah hukum dan diplomasi lewat badan internasional untuk melindungi serta membebaskan para WNI.
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Indonesia mengecam tindakan tentara Israel yang diduga menculik warga negara Indonesia (WNI), termasuk seorang jurnalis, dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza, Palestina. Pemerintah kini menyiapkan langkah diplomatik dan hukum internasional untuk melindungi serta membebaskan para WNI tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan tentara Israel terhadap WNI yang tengah menjalankan misi kemanusiaan di perairan internasional.
“Pemerintah sangat menyesalkan apa yang dilakukan tentara Israel terhadap warga negara Indonesia khususnya wartawan yang melintas di perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan membantu para korban konflik yang terjadi di Gaza,” ujarnya saat di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (19/5/2026).
Yusril menyebut hingga saat ini pemerintah masih mengalami kesulitan untuk menghubungi kedua WNI tersebut. Kondisi itu membuat pemerintah terus melakukan penelusuran melalui berbagai jalur internasional.
“Sampai hari ini kita ketahui bahwa masih dalam keadaan sulit untuk menghubungi kedua warga negara tersebut,” katanya.
Menurut Yusril, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah mengambil langkah proaktif untuk mencari keberadaan para WNI sekaligus mengupayakan pembebasan mereka. Meski demikian, upaya diplomasi langsung dengan Israel tidak dapat dilakukan karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara tersebut.
“Kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel, kita tidak dapat melakukan perundingan langsung dengan pihak Israel,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah akan menempuh jalur diplomatik dan hukum melalui badan-badan internasional guna memberikan perlindungan terhadap WNI yang diduga ditahan oleh militer Israel. “Tapi tentu kita akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya hukum melalui badan-badan internasional untuk melindungi warga negara kita yang diculik oleh tentara Israel,” pungkas Yusril.



















