Mahasiswa UNU Blitar Nilai Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Lamban

- Mahasiswa UNU Blitar menilai penanganan kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum dosen berjalan lamban dan memasang poster Mosi Tidak Percaya di area kampus.
- Dua kali audiensi antara mahasiswa dan pihak kampus belum menghasilkan keputusan final, sementara mahasiswa menuntut pemecatan tidak hormat terhadap terduga pelaku.
- Pihak kampus menyatakan telah mengikuti prosedur dengan mengaktifkan Satgas PPKPT, membentuk Satgas Etik, serta menonaktifkan sementara terduga pelaku demi perlindungan korban dan saksi.
Blitar, IDN Times - Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen di Universitas Nahdhatul Ulama (UNU) Blitar dinilai lamban. Sebagai bentuk kekecewaan, sejumlah mahasiswa memasang poster bertuliskan Mosi Tidak Percaya di area kampus. Pemasangan ini dilakukan setelah hasil audiensi antara mahasiswa dengan perwakilan kampus tidak menemukan kesepakatan.
1. Sudah dua kali audiensi namun belum ada keputusan final

Ketua PMII Komisariat UNU Blitar, Ahmad Kafi mengatakan pihaknya sudah dua kali melakukan audiensi dengan pihak kampus terkait penanganan kasus dugaan pelecehan seksual. Namun dalam dua audiensi tersebut tidak menemukan titik temu. Pihak kampus juga belum memberikan sanksi yang bersifat final terhadap terduga pelaku.
"Kami sudah dua kali melakukan audiensi Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar, tetapi belum ada keputusan final terkait tuntutan kami," ujarnya, Senin (18/5/2026).
2. Segera gelar aksi jika tuntutan tidak terpenuhi

Kafi menegaskan tuntutan dari mahasiswa ini sudah jelas yakni pemecatan secara tidak hormat terhadap oknum dosen yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual. Mereka juga menilai penanganan yang dilakukan pihak kampus sangat lamban. Para mahasiswa memberi ultimatum jika tuntutan tidak segera dipenuhi mereka akan menggelar aksi.
"Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kita akan melaksanakan aksi turun ke jalan. Hari ini kami langsung melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Polres dan juga pihak kampus," tuturnya.
3. Pihak kampus menegaskan penanganan sesuai prosedur

Sementara itu Sekretaris BPP UNU Blitar, Rudianto Hendra Setiawan, membantah tudingan pembiaran dan mengklaim institusinya tengah menempuh jalur prosedural yang ketat. Sejak laporan pertama masuk pada 23 April 2026, pihak kampus telah mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) dan membentuk Satgas Etik khusus. Mereka juga telah mengambil keputusan administratif berupa penonaktifan sementara terduga pelaku dari seluruh aktivitas kampus.
"Kepentingan perlindungan korban, pelapor, dan saksi menjadi prioritas utama kami, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. Kami mengajak seluruh sivitas akademika mengawal proses ini secara dewasa demi menjaga marwah institusi," pungkasnya.


















