Teruntuk Warga Surabaya, Waspdai Banjir Rob di Pesisir

- BMKG memperingatkan potensi banjir rob di pesisir Surabaya yang diprediksi terjadi selama enam hari, mulai 16 hingga 21 Mei 2026 akibat pasang maksimum fenomena bulan baru.
- Genangan air laut diperkirakan mencapai tinggi 10–40 cm dan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat di wilayah pesisir pada pagi hingga siang hari pukul 09.00–12.00 WIB.
- Wilayah terdampak meliputi Surabaya Barat, Utara, Timur, serta daerah sekitar seperti Gresik, Lamongan, Tuban, Sidoarjo, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Banyuwangi, dan sebagian Madura.
Surabaya, IDN Times - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberi peringatan tentang potensi banjir rob di wilayah pesisir Surabaya. Banjir rob diprediksi akan terjadi selama enam hari sejak 16-21 Mei 2026.
Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya Sutarno menyebut, banjir rob terjadi karena adanya pasang air laut maksimum akibat fenomena bulan baru. Pasang maksimum yang terjadi bisa mencapai 120-160 cm dari permukaan air laut.
“Pengaruh pasang air laut maksimum berdampak dengan munculnya genangan di daratan setinggi 10-40 cm,” ujar Sutarno, Minggu (17/5/2026).
Wilayah yang terdampak banjir rob yakni, Surabaya Barat dan Utara, dan Timur. Di Surabaya barat yang akan terdampak adalah Kecamatan Benowo, di Surabaya Utara yakni wilayah Pelabuhan dan Kenjeran.
Lalu ada juga wilayah luar Surabaya yakni Gresik, Lamongan dan Tuban. Kemudian Kabupaten Pasuruan, Sidoarjo, Probolinggo, Jember dan Banyuwangi
Selain itu, banjir rob juga diprediksi terjadi wilayah Madura yakni di Bangkalan Selatan, di Kuanyar, Sukolilo, Sampang, sepanjang Selat Madura, dan Kreseh.
Potensi banjir rob terjadi di pagi hingga siang hari mulai pukul 09.00 WIB -12.00 WIB. Genangannya akan menganggu aktivitas masyarakat terutama di wilayah pesisir.
Untuk itu, BMKG mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada. Bagi masyarakat yang tinggal di pesisir agar selalu memperhatikan peringatan dari BMKG.
“Genangan air rob bisa mengganggu transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, aktivitas petani garam dan perikanan, hingga kegiatan bongkar muat di Pelabuhan,” pungkas Sutarno.



















