Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Modus Wisata, Imigrasi Surabaya Gagalkan 18 Jemaah Haji Ilegal

Modus Wisata, Imigrasi Surabaya Gagalkan 18 Jemaah Haji Ilegal
Imigrasi Surabaya melayani jemaah haji. (Dok. Istimewa)
Intinya Sih
  • Imigrasi Surabaya menggagalkan keberangkatan 18 calon jemaah haji ilegal yang mencoba berangkat lewat Bandara Juanda dengan modus wisata dan kerja menuju Arab Saudi.
  • Pemeriksaan menemukan mereka membayar hingga Rp290 juta kepada pihak tertentu untuk pengurusan dokumen palsu seperti visa, tasreh, dan nusuk yang dijanjikan saat tiba di luar negeri.
  • Kepala Imigrasi Surabaya menegaskan pengawasan diperkuat melalui sistem aplikasi keimigrasian terintegrasi serta koordinasi lintas instansi demi mencegah keberangkatan haji nonprosedural dan melindungi masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Sidoarjo, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggagalkan 18 Calon Jemaah Haji (CJH) ilegal yang hendak berangkat menuju Arab Saudi dari Bandar Udara Internasional Juanda. Modus mereka bermacam-macam ada yang hendak bekerja, ada juga berwisata.

18 CJH itu, terdiri dari 8 laki-laki dan 10 perempuan yang berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone. Mereka diketahui mencoba berangkat melalui rute Surabaya–Kuala Lumpur sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi.

Para terduga calon jamaah haji nonprosedural ini menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari berpura-pura berwisata ke Malaysia hingga mengaku kembali bekerja di Arab Saudi menggunakan iqomah dan visa kerja. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan indikasi kuat bahwa tujuan sebenarnya adalah melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi.

Beberapa di antaranya mengaku telah membayar biaya antara Rp200 juta hingga Rp290 juta kepada pihak tertentu untuk pengurusan tiket, hotel, visa, tasreh, dan nusuk. Bahkan terdapat penumpang yang mengaku dokumen tasreh dan nusuk baru akan diberikan saat tiba di Malaysia atau Arab Saudi.

Dalam salah satu kasus, petugas juga menemukan adanya penumpang yang telah masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) dan sebelumnya pernah ditunda keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta karena dugaan serupa. Sistem aplikasi perlintasan keimigrasian turut membantu mendeteksi penumpang dengan skor HIT SOI identik yang mengarah pada upaya keberangkatan haji nonprosedural.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menegaskan bahwa penerapan Makkah Route sekaligus penguatan pengawasan terhadap keberangkatan nonprosedural merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga ketertiban penyelenggaraan ibadah haji.

“Penerapan Makkah Route merupakan bentuk pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan jemaah. Kami memastikan seluruh proses berjalan cepat, tepat, dan akurat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kehati-hatian,” ujar Agus Winarto, Senin (18/5/2026).

Petugas Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan terhadap potensi keberangkatan calon jamaah haji nonprosedural guna melindungi masyarakat dari risiko hukum, penipuan, maupun permasalahan di negara tujuan akibat penggunaan jalur yang tidak sesuai ketentuan.

“Pengawasan dilakukan melalui pendalaman wawancara, profiling penumpang, pemeriksaan dokumen perjalanan, serta pemanfaatan sistem aplikasi keimigrasian yang terintegrasi antar Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI),” lanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menjalin koordinasi dan kerja sama intensif dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Kementerian Agama RI, Kementerian Haji dan Umrah, otoritas bandara, serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi tersebut menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran operasional embarkasi sekaligus mendukung keberhasilan pelaksanaan Makkah Route dan pengawasan keberangkatan jemaah.

Sebagai tindak lanjut, seluruh calon penumpang yang terindikasi akan melaksanakan haji nonprosedural dilakukan penundaan keberangkatan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas imigrasi. Imigrasi Surabaya juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan haji nonprosedural yang menjanjikan kemudahan tanpa jalur resmi karena berpotensi menimbulkan kerugian finansial maupun permasalahan hukum di negara tujuan.

Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan keimigrasian, memperkuat sinergi lintas instansi, serta meningkatkan deteksi dini terhadap pola-pola keberangkatan mencurigakan guna mendukung kelancaran dan keamanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M melalui Embarkasi Surabaya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More