DPRD: RAPBN 2027 Harus Mampu Ungkit Pertumbuhan Ekonomi Jatim

- Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Budiono meminta delapan prioritas RAPBN 2027 diterjemahkan menjadi program daerah yang memperkuat pangan, kerja, produktivitas, pemerataan, dan kesejahteraan masyarakat.
- Budiono menilai penyederhanaan 145 aturan pupuk menjadi satu Perpres harus memperlancar distribusi tepat waktu dan sasaran, demi menjaga produktivitas pertanian serta ketahanan pangan Jawa Timur.
- Transformasi BUMN dan hilirisasi tambang diharapkan menciptakan investasi, pekerjaan, serta nilai tambah; namun pengawasan izin, penertiban tambang ilegal, dan perlindungan lingkungan harus konsisten.
Surabaya, IDN Times - Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Budiono, mendorong delapan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yang menjadi fokus RAPBN 2027 benar-benar menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
Budiono mengatakan, pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat kemerdekaan tidak cukup dimaknai melalui seremoni. Kemerdekaan harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang mampu memperkuat ketahanan pangan, membuka lapangan kerja, meningkatkan produktivitas serta mempercepat pemerataan pembangunan hingga daerah, termasuk Jawa Timur.
“Ini yang harus kita dorong bersama. Kemerdekaan harus terasa dalam bentuk kesejahteraan dan kesempatan ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat Jawa Timur,” ujar Budiono, Selasa (18/8/2026).
Budiono berharap, delapan prioritas nasional dalam RAPBN 2027 tidak berhenti sebagai agenda pemerintah pusat. Pemerintah daerah, termasuk Pemprov Jatim, harus mampu menangkap peluang tersebut dan menerjemahkannya menjadi program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, Jawa Timur memiliki modal besar untuk menjadi salah satu daerah penggerak ekonomi nasional melalui pertanian, industri, perdagangan, energi dan hilirisasi. “Jawa Timur jangan hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat. Jatim harus menjadi salah satu penerima manfaat sekaligus penggerak utama program prioritas nasional,” tuturnya.
Ia menilai sejumlah agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan Jawa Timur. Salah satunya adalah penyederhanaan regulasi distribusi pupuk yang dinilai dapat memberikan dampak positif bagi sektor pertanian.
Ia pun mengapresiasi langkah pemerintah memangkas 145 aturan yang menghambat penyaluran pupuk menjadi satu Peraturan Presiden. Sebelumnya, regulasi pupuk tersebar dalam 41 Undang-Undang, 23 Peraturan Pemerintah, serta enam Peraturan Presiden dan Instruksi Presiden.
Menurutnya, penyederhanaan tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi persoalan distribusi pupuk yang selama ini kerap menjadi keluhan petani. “Birokrasi tidak boleh rumit. Petani membutuhkan pupuk tepat waktu dan tepat sasaran. Kalau aturan disederhanakan, maka pelaksanaannya juga harus semakin mudah dan tidak menambah beban di lapangan,” katanya.
Untuk Jawa Timur, kebijakan tersebut dinilai strategis karena sektor pertanian menjadi salah satu penopang ekonomi daerah. Kelancaran distribusi pupuk diharapkan dapat menjaga produktivitas pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.
Pemerintah pun mencatat terdapat 1.074 BUMN beserta anak dan cucu usaha, dengan 290 BUMN telah ditutup. Ditargetkan hingga akhir 2026 sebanyak 750 BUMN tidak produktif ditutup sehingga jumlah BUMN diarahkan menjadi sekitar 300 perusahaan. Transformasi tersebut diproyeksikan mampu menghasilkan penghematan overhead sekitar Rp50 triliun per tahun.
Budiono menilai efisiensi BUMN harus memberikan efek berantai bagi perekonomian daerah, termasuk Jawa Timur. “BUMN jangan hanya dilihat dari jumlah perusahaannya. Yang lebih penting adalah bagaimana perusahaan negara mampu menjadi motor ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan investasi dan menciptakan nilai tambah di daerah,” tegasnya.
Menurut dia, Jawa Timur memiliki basis industri, perdagangan, pertanian dan jasa yang kuat. Karena itu, transformasi BUMN harus membuka ruang kolaborasi yang lebih besar dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha di Jatim.
Agenda lain yang mendapat perhatian Budiono adalah kebijakan pemerintah di sektor pertambangan. Ia mendukung fokus Presiden Prabowo terhadap hilirisasi komoditas mineral dan batu bara, sekaligus penertiban tambang ilegal dan penataan kembali perizinan pertambangan yang bermasalah.
Budiono menilai hilirisasi penting agar kekayaan sumber daya alam tidak berhenti sebagai komoditas mentah. Pengolahan di dalam negeri harus mampu menciptakan nilai tambah, investasi dan lapangan kerja. “Jangan sampai sumber daya alam kita hanya dijual dalam bentuk bahan mentah. Hilirisasi harus menghasilkan industri, lapangan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Namun, politikus asal Dapil Bojonegoro-Tuban ini mengingatkan hilirisasi tetap harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan. Penertiban tambang ilegal, menurutnya, harus dilakukan secara konsisten karena aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi merugikan negara dan menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Penataan izin harus tegas dan transparan. Pertumbuhan ekonomi penting, tetapi lingkungan dan kepentingan masyarakat tidak boleh dikorbankan,” katanya.
Budiono juga mendukung langkah Presiden Prabowo menertibkan sekitar 1.000 titik tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Penertiban tersebut, kata dia, harus menjadi momentum memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional.
Ia menegaskan, pelajaran dari penertiban tambang ilegal di Bangka Belitung juga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah di Jawa Timur.
Menurutnya, Pemprov Jatim bersama pemerintah kabupaten/kota dan aparat penegak hukum harus memastikan seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Jawa Timur berjalan sesuai perizinan, memenuhi standar lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. “Jawa Timur juga memiliki potensi sumber daya alam. Jangan sampai ada aktivitas pertambangan yang berjalan tanpa izin atau melanggar aturan. Pemerintah harus hadir sejak awal melalui pengawasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penegakan hukum di sektor pertambangan harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu. Selain menjaga penerimaan negara dan daerah, pengawasan juga penting untuk mencegah kerusakan lingkungan serta konflik dengan masyarakat.



















