Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Diduga Alami Ganguan Jiwa, Ibu di Pamekasan Bunuh Anak Kandung

Kota Surabaya
Diduga Alami Ganguan Jiwa, Ibu di Pamekasan Bunuh Anak Kandung
Ilustrasi pembunuhan. (IDN Times/Cije Khalifatullah)
  • Polisi mengamankan DA, 31 tahun, setelah diduga membunuh anak kandungnya, TD, 10 tahun, di Pademawu Barat, Pamekasan, pada 17 Agustus 2026.
  • Peristiwa terjadi saat rumah sepi setelah nenek korban diminta membeli makanan. Korban ditemukan bersimbah darah, sempat dibawa ke fasilitas medis, tetapi meninggal dunia.
  • Keluarga dan saksi menyebut DA memiliki riwayat gangguan jiwa yang dilaporkan kambuh. Polisi menyita pisau dan berkoordinasi dengan psikiater untuk observasi resmi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Pamekasan, IDN Times - DA, seorang ibu 31 tahun asal Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur dibekuk polisi beberapa saat setelah membunuh anak kandung perempuannya berinsial TD (10), Senin (17/8/2026). Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

"Memang benar, pada Senin (17/8) sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi masyarakat terkait adanya dugaan pembunuhan di Desa Pademawu Barat. Korban meninggal dunia merupakan anak perempuan berusia 10 tahun, dan terduga pelaku adalah ibu kandungnya sendiri," ungkap Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama.

Yoni menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 10.30 WIB ketika pelaku menyuruh ibu kandungnya yang juga nenek korban pergi membeli makanan bersama dua anaknya yang lain. Saat situasi rumah sepi dan hanya ada pelaku serta korban, pelaku menganiaya anaknya.

Sekitar pukul 11.00 WIB, nenek korban yang baru kembali mendapati korban sudah tergeletak di teras depan rumah dalam kondisi bersimbah darah. Korban sempat dilarikan warga ke Puskesmas Pademawu dan dirujuk ke RSUD Pamekasan, namun nyawanya tidak tertolong.

"Saat nenek korban kembali ke rumah usai membawa korban ke fasilitas medis, rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Warga bersama pihak kepolisian lantas mendobrak pintu dan mendapati terduga pelaku berada di dalam rumah masih memegang sebilah pisau. Pelaku langsung berhasil disergap dan diamankan," jelas dua.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan saksi-saksi di TKP, terduga pelaku diketahui memiliki riwayat medis gangguan jiwa. Meski sempat sembuh, kondisi kejiwaan pelaku dilaporkan kambuh dalam empat hari terakhir dan masih dalam masa konsumsi obat penenang.

"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam telah kami amankan di Mapolres Pamekasan. Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk berkoordinasi dengan tim medis/psikiater untuk melakukan observasi resmi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku," tutup Yoni.

    Share Article

    Curated For You

    Editorial Team

    Related Articles

    See More