Belasan Santri Diduga Jadi Korban Asusila Kiai di Ponorogo

Seorang kiai di Ponorogo dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap belasan santri di pondok pesantren yang diasuhnya.
Kasus terungkap setelah mantan santri menceritakan alasan keluar dari pondok, lalu keluarga korban melapor ke pihak kepolisian.
Polres Ponorogo tengah menyelidiki kasus ini dengan memeriksa terduga pelaku dan para korban, sambil memastikan jumlah pasti korban serta kronologi kejadian.
Ponorogo, IDN Times — Dugaan kasus asusila di lingkungan pondok pesantren berulang. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jambon Ponorogo Jawa Timur dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santri.
Kasus tersebut kini tengah ditangani Satreskrim Polres Ponorogo. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi kejadian serta jumlah korban dalam perkara itu.
Penasehat hukum korban, Muhammad Ihsan, mengatakan kasus itu pertama kali terungkap setelah salah satu mantan santri menceritakan alasan dirinya keluar dari pondok kepada keluarganya.
“Awalnya ada mantan santri yang curhat kenapa pindah pondok. Setelah ditanya ternyata ada dugaan perlakuan tidak senonoh yang membuat korban merasa tidak nyaman dan akhirnya memilih keluar,” ujar Ihsan, Senin (18/5/2026).
Menurut Ihsan, keluarga korban yang mengetahui cerita tersebut kemudian memutuskan melapor ke aparat kepolisian. Dari hasil pendampingan yang dilakukan tim kuasa hukum, disebutkan terdapat belasan korban yang diduga mengalami perlakuan serupa.
Ia menyebut dugaan tindakan asusila itu diduga sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, beberapa alumni pondok pesantren disebut pernah mengalami perlakuan yang sama. Meski demikian, pihaknya kini fokus memberikan pendampingan kepada korban yang masih berada di lingkungan pondok.
“Korban dan pelaku kami korek informasinya, dan ternyata memang melakukan itu, mengakui dia,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana asusila tersebut. Informasi awal diterima polisi melalui layanan call center 110.
“Benar, kami mendapatkan informasi dari masyarakat melalui call center 110 terkait dugaan pencabulan ini. Saat ini masih dilakukan pendalaman di wilayah Jambon,” katanya.
Saat ini polisi masih memeriksa terduga pelaku serta sejumlah pihak, termasuk para korban. Meski perkara masih dalam tahap penyelidikan, kepolisian memastikan proses hukum terus berjalan sambil menunggu hasil pendalaman di lapangan.
“ Saat ini masih kami amankan dan kami tetap melakukan komunikasi untuk proses lebih lanjut. Juga untuk jumlah pasti korban masih kami dalami,” pungkas Imam.

















