Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Selidiki Video Mesum Sesama Jenis di Sungai Brantas, Minta Tak Disebar

Kab. Malang
Polisi Selidiki Video Mesum Sesama Jenis di Sungai Brantas, Minta Tak Disebar
Ilustrasi menonton video mesum (Unsplash.com/Charles)
Intinya Sih
  • Polres Malang membenarkan video viral yang diduga merekam dua pria melakukan tindakan asusila di tepi Sungai Brantas, Desa Tambakasri, Tajinan, pada 28 Juli 2026.
  • Video direkam warga yang melintas, lalu sempat diunggah melalui status WhatsApp sebelum dihapus dan kemudian menyebar di media sosial hingga memicu perhatian masyarakat.
  • Polisi mendatangi lokasi, memeriksa saksi, serta mengidentifikasi dua pria dan motif kejadian. Masyarakat diimbau tidak menyebarkan konten asusila dan melaporkan dugaan tindak pidana.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Malang, IDN Times - Warga Kabupaten Malang dihebohkan dengan beredarnya video mesum sesama jenis di pinggir Sungai Brantas Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Video tersebut direkam secara diam-diam oleh warga saat keduanya melakukan aksi mesum tersebut, kemudian menjadi viral setelah disebar lewat media sosial.

1. Polisi membenarkan jika memang ada 2 pria melakukan aksi tak senonoh di pinggir Sungai Brantas

Sejumlah polisi menyelidiki lokasi di tepi Sungai Brantas, Malang, yang disebut dalam laporan aksi mesum.
Polisi saat menyelidiki lokasi aksi mesum sesama kenis di pinggir Sungai Brantas Malang. (Dok. Humas Polres Malang)

Kasihumas Polres Malang, AKP Muhammad Budiono membenarkan kejadian dua pria yang sedang melakukan aksi tak senonoh tersebut. Ia menjelaskan peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa (28/7/2026) 15.00 WIB. Menurutnya kedua pria tersebut datang menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario warna putih dan memarkir kendaraannya di sekitar ruko, lalu berjalan menuju pinggiran Sungai Brantas.

Saat keduanya melakukan aksinya, kebetulan ada seorang warga yang melintas kemudian melihat kedua orang tersebut melakukan tindakan mesum. Warga spontan merekam kejadian tersebut menggunakan kamera handphone.

"Saat mengetahui keberadaan orang lain, keduanya kemudian pergi meninggalkan lokasi. Sementara saksi yang merekam sempat mengunggah video tersebut melalui status WhatsApp, namun beberapa saat kemudian video itu dihapus. Video tersebut kemudian beredar di media sosial hingga menjadi perhatian masyarakat," terangnya pada Sabtu (1/8/2026).

2. Polisi masih mencari siapa pria dalam video tersebut

Sejumlah polisi menyelidiki lokasi dugaan aksi mesum sesama jenis di pinggir Sungai Brantas, Malang.
Polisi saat menyelidiki lokasi aksi mesum sesama kenis di pinggir Sungai Brantas Malang. (Dok. Humas Polres Malang)

Setelah menerima informasi dan adanya pengaduan masyarakat terkait video yang beredar, Budionk mengatakan kalau anggota Polsek Tajinan bersama Polsek Pakisaji langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan informasi untuk kepentingan penyelidikan

Pihaknya juga masih mengidentifikasi siapa dua orang yang diduga berada dalam video tersebut. Sekaligus mendalami motif dan memastikan kebenaran peristiwa yang terekam dalam video.

"Untuk motif dan identitas pihak yang ada dalam video masih kami dalami. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya," ujarnya.

3. Polisi minta masyarakat tidak menyebar video mesum tersebut

Petugas kepolisian menyelidiki lokasi di tepi Sungai Brantas, Malang, terkait dugaan aksi asusila.
Polisi saat menyelidiki lokasi aksi mesum sesama kenis di pinggir Sungai Brantas Malang. (Dok. Humas Polres Malang)

Lebih lanjut, Budiono juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan kembali konten yang bermuatan asusila. Pasalnya video tersebut bisa dikonsumsi oleh anak di bawah umur.

"Kami mengajak masyarakat apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui kanal yang tersedia, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More