Surabaya, IDN Times - Viral di media sosial rekaman sebuah mobil yang melawan arah saat melintas di jalan tol. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo, pada Jumat (15/3/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, mobil melawan arus ini terjadi di Tol Pasuruan-Probolinggo KM 821. Pengendara melintas sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @poldajatimpjr ini memperlihatkan sebuah mobil berwana kuning dengan plat nomor L 1195 DAC melintas di bahu jalan dan melawan arah. "Mobil kuning nekat melawan arus di Tol Pasuruan-Probolinggo ,” tulis perekam video.
Video tersebut juga memperlihatkan, mobil kuning telah mendapat ditindak polisi. Pengendara dan polisi terlihat menunjukkan sebuah surat.
Diketahui, pengendara mobil tersebut yakni pria berinisial S (54) juga telah membuat surat pernyataan untuk mengakui kesalahannya. Dalam surat pernyataan itu pengendara berjanji untuk tidak mengulangi tindakannya.
“Dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak akan melakukan lagi pelanggaran lalu lintas apapun yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” tulis S.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana membernarkan adanya mobil lawan arus di tol. Kini pengendara tersebut telah dilakukan penindakan berupa tilang dan menulis pernyataan tidak melakukan perbuatannya lagi.
"Sudah kami tindak, ditilang dan (diminta) membuat (surat) pernyataan," kata Hendrix kepada IDN Times, Sabtu (15/3/2025).
