Tragis! Ibu di Ngawi Tewas Diduga Dibunuh Anak Kandungnya

- Karti (54) ditemukan meninggal dengan luka kepala di gudang rumahnya di Dusun Pudak, Ngawi, Kamis (6/8/2026), setelah diduga dianiaya anak kandungnya, Dinik Nurbiyati (38).
- Suparno (61) sempat menyembunyikan istrinya yang menderita stroke di gudang untuk menghindari kekerasan, tetapi menemukan Karti sudah meninggal sepulang dari sawah sekitar pukul 07.30 WIB.
- Polisi mengamankan kayu dan sabit, melakukan autopsi, serta mendalami keterangan saksi dan kondisi kejiwaan Dinik yang diperiksa di RSUD dr. Soeroto Ngawi.
Ngawi, IDN Times - Kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan hubungan ibu dan anak menggemparkan warga Dusun Pudak, Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada Kamis (6/8/2026). Seorang perempuan bernama Karti (54) ditemukan meninggal dunia di dalam gudang belakang rumahnya dengan luka di bagian kepala.
Korban diduga tewas setelah dianiaya oleh anak perempuan kandungnya sendiri, Dinik Nurbiyati (38). Polisi menyebut terduga pelaku diduga mengalami gangguan jiwa dan kini masih menjalani pemeriksaan di RSUD dr. Soeroto Ngawi.
1. Korban sempat disembunyikan suami di gudang untuk menghindari amukan anak

Peristiwa ini bermula pada Rabu (5/8/2026) malam. Menurut keterangan warga dan keluarga, Dinik diduga menganiaya ibunya yang sedang menderita stroke. Korban dipukul dan ditendang di dalam rumah.
Tak tega melihat istrinya terus menjadi sasaran kekerasan, Suparno (61), suami korban, kemudian membawa Karti ke sebuah gudang di belakang rumah. Gudang itu dipilih sebagai tempat persembunyian sementara agar korban tidak kembali menjadi sasaran amukan anaknya.
Namun, keesokan paginya Suparno tetap harus berangkat ke sawah seperti biasanya. Saat itulah korban ditinggalkan sendirian di gudang dengan harapan kondisinya aman hingga sang suami pulang.
Kepala Dusun Pudak, Santoso, mengatakan upaya tersebut ternyata tidak mampu mencegah tragedi.
"Sejak malam korban sudah dianiaya. Kemudian disembunyikan oleh suaminya di gudang. Saat pulang dari sawah, korban sudah ditemukan meninggal dunia," ujarnya.
2. Sepulang dari sawah, suami menemukan istrinya sudah meninggal

Sekitar pukul 07.30 WIB, Kamis pagi, Suparno kembali dari sawah dan langsung menuju gudang tempat istrinya disembunyikan. Ia mendapati Karti sudah tergeletak di lantai tanpa tanda-tanda kehidupan.
Korban mengalami luka serius di bagian kepala yang diduga akibat hantaman benda tumpul. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melapor kepada aparat kepolisian.
Tim Satreskrim Polres Ngawi bersama petugas identifikasi langsung melakukan olah TKP. Di dekat tubuh korban, polisi menemukan sebatang kayu yang diduga digunakan untuk memukul korban. Selain itu, beberapa sabit yang berada di dalam gudang juga diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk menjalani autopsi. Hasil pemeriksaan medis akan digunakan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
3. Polisi dalami kondisi kejiwaan terduga pelaku

Usai mengamankan lokasi kejadian, polisi langsung membawa Dinik Nurbiyati ke Poli Jiwa RSUD dr. Soeroto Ngawi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan berusia 38 tahun itu diduga telah mengalami gangguan jiwa selama kurang lebih lima tahun terakhir.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Pras Ardinata, mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk suami korban, sembari menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap terduga pelaku.
"Kasus ini masih kami dalami. Terduga pelaku sudah kami bawa ke rumah sakit karena diduga mengalami gangguan jiwa. Korban mengalami luka pada bagian kepala," ujarnya.
Polisi juga masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk memastikan rangkaian penganiayaan yang diduga sudah terjadi sejak malam sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Selain menunggu hasil autopsi korban, penyidik juga akan menjadikan hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap terduga pelaku untuk menentukan langkah penanganan perkara selanjutnya.




















