Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tour Leader Gunung Semeru Diblacklist karena Selundupkan Pendaki

Ilustrasi pendaki Gunung Semeru (pixabay.com/Ady_Fauzan)
Ilustrasi pendaki Gunung Semeru (pixabay.com/Ady_Fauzan)
Intinya sih...
  • Kronologi tour leader Gunung Semeru selundupkan seorang pendaki ilegal
  • Ternyata Chintami yang mengarahkan agar pendaki ini melewati jalur ilegal
  • Chintami diberitakan sanksi blacklist selama 5 tahun
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Malang, IDN Times - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberikan sanksi blacklist kepada seorang tour leader Gunung Bromo bernama Chintami Mutiara Rachma Putri. Hal ini karena ia menyelundupkan pendaki ilegal untuk mendaki Gunung Semeru.

1. Kronologi tour leader Gunung Semeru selundupkan seorang pendaki ilegal

Potret pendaki di Gunung Semeru. (Dok. BB TNBTS)
Potret pendaki di Gunung Semeru. (Dok. BB TNBTS)

Pranata Humas Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Endrip Wahyutama menceritakan kalau awalnya Chintami membawa sebanyak 8 pendaki ke Gunung Semeru. Tapi ia hanya mendaftarkan 7 pendaki saja di website Simaksi Gunung Semeru. Sementara 1 pendaki lain dibawa secara ilegal melalui jalur perkebunan warga.

"Memang sempat terjadi upaya menerobos ke jalur pendakian Gunung Semeru mlewati lahan pertanian milik masyarakat Desa Ranupani. Tapi petugas di loket dan gerbang utama berhasil menemukan 1 pendaki ini," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (17/9/2025).

Pendaki ilegal ini kemudian diamankan dan tidak boleh melanjutkan pendakian. Untungnya tidak ada perlawanan, dan pendaki ini mau turun dan kembali.

2. Ternyata Chintami yang mengarahkan agar pendaki ini melewati jalur ilegal

Gunung Semeru. (unsplash.com/astama81)
Gunung Semeru. (unsplash.com/astama81)

Setelah dilakukan interogasi, ternyata Chintami sendiri yang menyarankan pendaki ini melewati jalur ilegal karena belum memesan tiket masuk lewat Simaksi Online Gunung Semeru. Aksi keduanya kemudian diketahui warga sehingga dilaporkan pada petugas TNBTS yang berjaga.

"Pada kasus ini, pendaki diposisikan sebagai korban karena mendapatkan arahan tidak sesuai dari tour leader. Chintami juga kami jatuhi sanksi dan menandatangani surat pernyataan tertanggal 13 September 2025," jelasnya.

3. Chintami diberitakan sanksi blacklist selama 5 tahun

Panorama Ranu Kumbolo. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Panorama Ranu Kumbolo. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Akibat perbuatannya, Chintami diberitakan sanksi blacklist atau dilarang memasuki wilayah Bromo Tengger Semeru selama 5 tahun. Perempuan asal Tuban ini juga telah menerima sanksi ini. Ia juga mengakui telah berbuat salah, padahal sebelumnya sudah diperintahkan petugas TNBTS untuk tidak melanjutkan pendakian.

"Saya berusaha mengelabui petugas yang berjaga di gerbang pendakian Sinder Ong dengan melawati lahan pertanian masyarakat agar terhindar dari pengecekan. Saya memohon maaf dan menerima sanksi ini," ucapnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Belasan Siswa Keracunan, Bupati Lamongan akan Evaluasi MBG

17 Sep 2025, 22:21 WIBNews