Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tolak Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Malang Raya Mogok

Tolak Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Malang Raya Mogok
Ratusan truk terparkir di kawasan Karanglo, Malang imbas pemogokan yang dilakukan oleh sopir. IDN Times/Alfi Ramadana
Share Article

Malang, IDN Times - Ratusan sopir Malang Raya melakukan aksi solidaritas menolak pemberlakuan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kantor Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasana Perhubungan LLAJ Malang, di kawasan Karanglo, Jumat (11/3/2022). Ratusan sopir tersebut melakukan aksi solidaritas damai mendukung perwakilan sopir yang sedang bernegosiasi dengan pemerintah Provinsi Jatim di Surabaya. Mereka keberatan lantaran aturan ODOL dinilai justru merugikan sopir. 

1. Aturan ODOL membuat sopir semakin sulit

Ratusan truk terparkir di kawasan Karanglo imbas mogok kerja yang dilakukan sopir. IDN Times/Alfi Ramadana
Ratusan truk terparkir di kawasan Karanglo imbas mogok kerja yang dilakukan sopir. IDN Times/Alfi Ramadana

Perwakilan sopir, Hendra menjelaskan bahwa aksi mereka tersebut merupakan bentuk protes kepada pemerintah atas aturan ODOL terbaru. Pemerintah memang hendak menerapkan kebijakan Zero Over Dimension and Over Load. Kebijakan tersebut berupa kendaraan harus mengangkut sesuai dimensi dari kendaraan dan tidak diperkenankan over load. Pasanya kendaraan ODOL dinilai menjadi momok di jalan raya karena menyebabkan kemacetan hingga membahayakan kendaraan lain. Namun demikian, para sopir menilai bahwa kebijakan tersebut cukup merugikan.

"Kami berharapnya aturan ODOL itu direvisi pemerintah. Karena kami merasa ini merugikan," urai Hendra, Jumat (11/3/2022). 

2. Sebenarnya tak masalah dengan normalisasi

(Ilustrasi kendaraan besar) military.com
(Ilustrasi kendaraan besar) military.com

Lebih jauh, Hendra menambahkan bahwa sebenarnya para sopir tak masalah andai memang ada normalisasi beban angkut. Tetapi mereka meminta jaminan pemerintah untuk muatan dan ongkos. Pasalnya ketika normalisasi beban dilakukan otomatis mereka harus mengikutia aturan. Salah satu aturan yang berlaku saat over loading adalah transfer muatan. Biaya transfer muatan tersebut menjadi tanggungan dari sopir. Hal itulah yang dinilai membebani para sopir.

"Kalau seperti ini terus terang kami keberatan karena biaya pemotongan itu nilainya cukup besar bisa mencapai Rp10-15 juta," tambahnya. 

3. Sudah ada kesepatan dengan Dirlantas

Ilustrasi truk ODOL. IDN Times/Alfi Ramadana
Ilustrasi truk ODOL. IDN Times/Alfi Ramadana

Sementara itu, Hendra menyebut bahwa sejauh ini berdasar hasil pertemuan dengan Dirlantas dan Dishub Jatim sudah ada kesepakatan untuk tidak melakukan tilang untuk wilayah Jatim. Hal ini sedikit melegakan. Meskipun secara umum para sopir tetap meminta ada revisi terhadap aturan tersebut agar posisi mereka tidak semakin terjepit.

"Kesepakatan tersebut akan diteruskan ke pusat agar juga diberlakukan di Indonesia," sambungnya. 

4. Tak menutup kemungkinan aksi lagi jika tak ada perubahan

Ilustrasi mobil truk (Dok/Humas Pemkot Malang)
Ilustrasi mobil truk (Dok/Humas Pemkot Malang)

Terlepas dari itu, Hendra menyebut bahwa aksi tersebut merupakan satu komando dengan aksi yang digelar di Surabaya. Jika memang tidak ada perubahan atau kesepakatan yang sesuai dengan tuntutan para sopir. Maka ada kemungkinan aksi tersebut bakal dilanjutkan kembali.

"Yang pasti kami satu komando dengan Surabaya. Jika Surabaya sudah ada kesepakatan maka kami mengikuti, kalau belum juga kami ikut," tandasnya. 

Share Article
Topics
Editorial Team
Alfi Ramadana
EditorAlfi Ramadana

Latest News Jawa Timur

See More

KN Permadi Dikerahkan Cari ABK Hilang di Perairan Sampang

28 Mei 2026, 21:04 WIBNews