Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ternyata ini Alasan Suster IPS Aniaya Anak Emy Aghnia

Suster IPS saat dihadirkan di konferensi pers Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Warganet dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan suster IPS (27) kepada JAP (3), anak dari selebgram Emy Aghnia Punjabi. Kejadian ini diketahui terjadi pada pada Kamis (28/3/2024) dini hari di rumah korban Perumahan Permata Jingga, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

IPS menganiaya korban sengan sangat parah hingga mata kiri korban bengkak parah. Tidak hanya itu, ada juga luka lebam di kening, dan kedua telinga korban.

1. Pelaku jengkel karena korban dianggap tidak nurut

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menceritakan jika tersangka merasa jengkel kepada korban. Pasalnya korban tidak menuruti perkataan tersangka, sehingga ia kehilangan kesabarannya dan melakukan pukulan ke wajah korbam dengan tangan kosong dan buku.

"Jadi motif tersangka adalah dia merasa jengkel dengan korban. Saat itu korban ingin diobati setelah mendapatkan bekas cakaran, namun korban menolak," terangnya saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Sabtu (30/3/2024).

Tidak hanya itu, tersangka juga tengah tertekan karena memiliki masalah pribadi. Danang mengatakan jika anggota keluarga tersangka ada yang sakit, sehingga pikirannya tidak karuan.

"Namun itu tidak bisa dijadikan alasan pembenar untuk melakukan kekerasan. Jadi kita tetap akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

2. Polisi selidiki apakah tersangka pernah melakukan penganiayaan sebelumnya

Konferensi pers kasus kekerasan pada anak dari selebgram Emy Aghnia. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Berdasarkan keterangan orang tua korban, suster IPS sudah bekerja selama setahun merawat korban. Polisi juga mengatakan jika status tersangka ada single parent yang memiliki anak usia 2,5 tahun.

"Dari CCTV masih kita lakukan pendalaman, kita akan analisis berapa timeline dari CCTV tersebut. Apakah ada bentuk kekerasan lain yang bisa kita deteksi," jelasnya.

3. Polisi akan periksa kejiwaan tersangka

Suster IPS saat dihadirkan di konferensi pers Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, Danang juga akan mendatangkan psikolog untuk memeriksa apakah tersangka memiliki kelainan jiwa. Pasalnya kejahatan yang ia lakukan tergolong sadis untuk anak yang baru berusia 3 tahun.

"Kita akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pada tersangka. Kita bekerjasama dengan Polda Jatim dan grup psikolog untuk mendatangkan saksi ahli," paparnya.

Sementara korban sendiri kini masih dalam perawatan di RSUD Saiful Anwar Kota Malang. Danang mengatakan korban masih mengalami trauma akibat kejadian ini, sehingga akan didatangkan tim trauma healing.

"Tentu (korban) masih mengalami trauma, tapi kadar traumanya seperti apa kita masih berkoordinasi dengan psikolog," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us