Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula, Polri Geladah Kantor di Surabaya

- Polri menggeledah kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Surabaya terkait dugaan korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes milik PTPN XI dengan potensi kerugian negara Rp645 miliar.
- PT Multinas diduga tidak melaksanakan proyek EPCC secara benar dan terdapat penyelewengan yang merugikan keuangan negara, sehingga penyidik mengumpulkan dokumen untuk memperkuat alat bukti.
- Tiga lokasi di Jawa Timur, termasuk dua di Surabaya dan satu di Gresik, telah digeledah sementara Polri masih mendalami kasus sebelum menetapkan tersangka.
Surabaya, IDN Times - Sebuah kantor milik PT Multinas Tjahja Sejahtera di kawasan Klampis Megah, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Selasa (9/6/2026). Penggeledahan itu terjadi dengan dugaan korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes, Situbondo, milik PTPN XI yang kini menjadi PTPN I.
Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, PT Multinas Tjahja Sejahtera merupakan kontraktor pemenang proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) dari proyek Pabrik Gula Assembagoes. Perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kerugian negara mencapai Rp645 miliar.
"Kami melaksanakan penggeledahan di PT Multinas sebagai pihak ketiga yang merupakan kontraktor yang memenangkan lelang dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti dokumen, apa pun itu, dalam rangka memperkuat alat bukti yang kami rangkai nanti untuk kegiatan pembuktian dan juga penyelesaian berkas perkara," ujarnya.
Yusuf menjelaskan, modus kasus ini yakni tidak melaksanakan proyek EPCC tersebut secara baik dan benar. Selain itu diduga juga terdapat beberapa penyelewengan sehingga merugikan keuangan negara.
" Nanti secara lengkap hasil, bukan hasil penyidikan ya, secara lengkap gambaran terkait dengan perkara tersebut akan kami kemukakan kepada rekan-rekan," ungkap dia.
Nantinya apa pun yang ditemukan berkaitan dengan perkara tersebut akan dianalisis oleh tim penyidik. Selanjutnya bukti akan didalami, dirangkai untuk menjadi alat bukti yang sah dan meyakinkan.
"Jadi kami menjamin pelaksanaan penggeledahan ini dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Itu pun sesuai dengan prinsip-prinsip penyidikan yang yuridis prosedural, teknis profesional, etis proporsional, dan non-intervensi," sebut dia.
Sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Untuk itu pihaknya terus melakukan pendalaman agar tersangka segera ditetapkan.
"Nah, ini kegiatan penggeledahan ini juga dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk kemudian kita analisis dalam rangka membuktikan siapa yang patut dimintai pertanggungjawaban pidana. Itu salah satunya," jelasnya.
Dalam pendalaman kasus ini, setidaknya ada tiga lokasi di Jatim yang digeledah Polri. Dua di Surabaya dan satu di Gresik.


















