Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ini 4 Tuntutan Mahasiswa UB Menolak Kampus Urus MBG

Ini 4 Tuntutan Mahasiswa UB Menolak Kampus Urus MBG
Aksi mahasiswa UB tolak SPPG UB di Gedung Rektorat UB. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Intinya Sih
  • Mahasiswa Universitas Brawijaya menggelar aksi menolak rencana pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena dinilai tidak sesuai dengan fungsi kampus sebagai institusi pendidikan, bukan lembaga pencari keuntungan.
  • Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama kepada Rektorat UB, termasuk transparansi kajian akademik SPPG, forum deliberasi terbuka, dan penundaan keputusan hingga seluruh tuntutan dipenuhi.
  • Aksi ini juga menyoroti kekecewaan mahasiswa terhadap sikap kampus yang dianggap anti-kritik serta keputusan UB yang berkompromi dengan program Makan Bergizi Gratis meski kampus lain menolak terlibat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Malang, IDN Times - Puluhan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) melakukan aksi demo untuk menolak langkah Rektorat UB yang mengkaji upaya pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) UB. Menurut mereka, tidak layak bagi kampus yang merupakan institusi pendidikan ikut mencari untung lewat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

1. Mahasiswa UB menyampaikan 4 tuntutan pada Rektorat UB

Mahasiswa Universitas Brawijaya berkumpul di depan Gedung Rektorat UB membawa spanduk besar saat aksi menolak kebijakan SPPG kampus.
Aksi mahasiswa UB tolak SPPG UB di Gedung Rektorat UB. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Mahasiswa UB menyampaikan tuntutan pertama mereka yaitu menuntut Rektorat UB untuk segera membuka dan mempublikasikan secara penuh seluruh proses, dokumen, dan hasil kajian akademik terkait rencana pengelolaan SPPG, termasuk siapa saja yang terlibat, apa yang dikaji, kepada siapa hasilnya akan diserahkan, dan atas dasar mandat kelembagaan apa kajian ini dijalankan. Kajian yang dibayar oleh institusi publik adalah milik publik. Tidak ada satu pasal pun dalam Tri Dharma yang membolehkan pengetahuan diproduksi secara tertutup untuk kepentingan yang belum dipertanggungjawabkan.

"Kami menuntut Rektorat UB untuk menyelenggarakan forum deliberasi terbuka yang melibatkan seluruh elemen civitas akademika, yaitu mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, sebelum keputusan apapun diambil terkait pendirian dan pengelolaan SPPG. Keputusan institusional yang menyentuh misi universitas tidak boleh lahir dari meja diskusi tertutup antara pimpinan kampus dan Badan Gizi Nasional. Ia harus lahir dari pergumulan bersama, dari perdebatan yang riuh, dari suara yang paling pinggir sekalipun," terang salah satu aksi massa, Muhammad Arifin Iqbal, saat aksi di Gedung Rektorat UB pada Selasa (9/6/2026).

Yang ketiga adalah mereka menuntut Rektorat UB untuk menyatakan secara terbuka posisi institusional UB terhadap wacana SPPG berbasis evaluasi empiris atas krisis yang telah terdokumentasi pada SPPG non-kampus, termasuk keracunan massal, korupsi sistematik, dan prekarisasi tenaga kerja. Posisi yang dibangun hanya dari narasi living laboratory dan circular economy tanpa mempertimbangkan beban krisis ini bukan posisi akademik. Ia adalah posisi politis yang mengenakan kostum ilmiah.

Dan yang terakhir, mereka menuntut Rektorat UB untuk menjamin bahwa tidak ada keputusan final terkait pendirian SPPG yang diambil sebelum ketiga tuntutan di atas dipenuhi. Kecepatan bukanlah kebajikan ketika yang dipertaruhkan adalah watak institusional universitas ini untuk satu generasi ke depan.

2. Tuntutan ini secara spesifik disampaikan pada Wakil Rektor IV UB

Mahasiswa Universitas Brawijaya berkumpul di depan Gedung Rektorat UB untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan SPPG.
Aksi mahasiswa UB tolak SPPG UB di Gedung Rektorat UB. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Iqbal menyampaikan kalau tuntutan ini secara khusus disampaikan pada Wakil Rektor IV Bidang Perencanan, Kerjasama dan Internasionalisasi, Prof Andi Kurniawan. Karena ia menyatakan bahwa kampus sedang berdiskusi dengan BGN untuk merancang model percontohan pengelolaan SPPG, yang dinilai ideal dalam penguatan tata kelola berbasis konsep circular economy. Yang menurutnya melibatkan dosen dan para pakar UB untuk merumuskan sistem terbaik dalam mendukung proyek strategis nasional.

"Kami tidak diajak bicara. Kami, yang setiap hari menghirup udara kampus ini, yang membayar UKT untuk berpikir di sini, yang menjadi alasan utama perguruan tinggi ini ada, tidak pernah satu kali pun diajak ke meja yang sama. Inilah pengkhianatan pertama, kajian dijalankan atas nama universitas, tapi tanpa universitas yang sesungguhnya," tegasnya.

Iqbal juga berpendapat kalau UB kini menjadi kampus yang anti-kritik, pasalnya kritik-kritik yang disampaikan para mahasiswa sudah tidak lagi diindahkan. Ia merasa siara mahasiswa telah dipindahkan dari ranah politik ke ranah teknis, dari keberatan moral ke prosedur metodologis, dari perlawanan ke formulir.

"Kritik kami dianggap kurang ilmiah, san selama 'ilmiah' didefinisikan oleh mereka yang duduk bersama BGN, kami tidak akan pernah cukup ilmiah untuk didengar. Inilah pengkhianatan kedua, kebebasan akademik dijadikan syarat untuk bersuara, bukan hak yang melindungi suara itu," ujarnya.

3. Mahasiswa UB kecewa, kampus lain menolak ikut memeriahkan MBG, tapi UB justru berkompromi

Mahasiswa Universitas Brawijaya membentangkan spanduk protes menolak SPPG di depan Gedung Rektorat UB dengan petugas keamanan berjaga.
Aksi mahasiswa UB tolak SPPG UB di Gedung Rektorat UB. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, ia merasa kecewa karena pakar-pakar dari kampus lain telah dengan tegas menyatakan bahwa perguruan tinggi tidak sepantasnya membuka SPPG karena tidak memiliki keterkaitan langsung dengan visi, misi, maupun Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tapi kini justru UB yang berencana ikut memeriahkan program MBG.

"Pertanyaan yang lebih penting dari sekadar mau atau tidak mau ikut serta: untuk siapa kampus ini bekerja Jika jawabannya adalah rakyat, maka rakyat perlu tahu bahwa 33.626 lebih pelajar telah menjadi korban keracunan dari program yang sama yang kini hendak dilegitimasi oleh Universitas Brawijaya. Jika jawabannya adalah civitas akademika, maka civitas akademika perlu tahu apa yang sedang dikaji, oleh siapa, dengan metodologi apa, dan untuk kepentingan siapa hasilnya akan digunakan. Jika jawabannya adalah ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan menuntut transparansi sebagai syarat pertamanya," pungkasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin

Latest News Jawa Timur

See More