Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bangkai ikan paus yang terdampar di Tulungagung. IDN Times/istimewa
Bangkai ikan paus yang terdampar di Tulungagung. IDN Times/istimewa

Intinya sih...

  • Temuan bangkai paus dilaporkan pada Senin lalu oleh seorang petani penggarap lahan di sekitar pantai.

  • Paus Balin termasuk satwa yang dilindungi, sehingga penanganan bangkai harus sesuai standar operasional.

  • Bangkai paus dibiarkan terurai alami karena sulitnya akses dan risiko penularan penyakit, membutuhkan waktu hingga 2 minggu.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tulungagung, IDN Times -Seekor paus jenis Balin (Balaenoptera sp.) ditemukan mati terdampar di Pantai Nglarap, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. Bangkai mamalia sepanjang 7 meter tersebut hingga saat ini masih berada di tepi pantai. Sulitnya akses ke pantai ini membuat proses penguburan tidak bisa dilakukan. Alat berat tidak bisa masuk ke kawasan pantai ini. Petugas hanya mengikat bangkai agar tidak kembali ke laut.

1. Temuan bangkai dilaporkan sejak hari Senin lalu

Bangkai ikan paus yang terdampar di Tulungagung. IDN Times/istimewa

Koordinator Pos Keamanan Laut Terpadu (Kamladu) Popoh Aipda Maryanto mengatakan temuan bangkai ini dilaporkan oleh seorang petani penggarap lahan di sekitar pantai pada Senin (22/9/2025) lalu. Setelah menerima laporan pihaknya berupaya melakukan sejumlah upaya evakuasi. Namun sulitnya akses masuk ke lokasi pantai tersebut menjadi kendala.

“Alat berat tidak bisa masuk ke kawasan pantai, sedangkan upaya penggalian lubang manual terkendala tidak ada tenaga,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

2. Paus Balin termasuk satwa yang dilindungi

Bangkai ikan paus yang terdampar di Tulungagung. IDN Times/istimewa

Temuan ini lalu diteruskan ke Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar. Koordinator BPSPL Denpasar Satker Surabaya Suwardi menegaskan paus balin termasuk satwa dilindungi sehingga penanganan bangkai harus sesuai standar operasional. Pihknya meminta bantuan tim Satuan Pengawas (Satwas) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Trenggalek, untuk melakukan pemantauan langsung di lokasi. "Pilihan metode penanganan bisa dikubur, dibakar, ditenggelamkan, atau dibiarkan terurai alami," tuturnya.

3. Jauh dari pemukiman warga,bangkai dibiarkan terurai alami

Bangkai ikan paus yang terdampar di Tulungagung. IDN Times/istimewa

Namun, opsi penguburan sulit dilakukan karena memerlukan alat berat yang tak bisa masuk lokasi. Sedangkan pembakaran tak memungkinkan, dan penenggelaman terkendala perahu yang sulit merapat. Karena lokasi bangkai jauh dari kawasan pemukiman, mereka akan membiarkannya hingga terurai secara alami. Diperkirakan membutuhkan waktu hingga 2 minggu hingga bangkai terurai. Pihaknya juga meminta kepada warga untuk tidak mendekat ke lokasi bangkai. Hal ini dikarenakan penyebab kematian belum diketahui dan berpotensi menularkan penyakit.

"Paus adalah mamalia berdarah panas, risikonya mirip manusia," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team