Terduga Pembacokan DC vs Petugas Parkir Serahkan Diri ke Polisi

- Laurens Lekatompessy alias Pace, terduga pelaku pembacokan dalam bentrokan debt collector dan petugas parkir di kafe Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, menyerahkan diri pada Minggu malam, 9 Agustus 2026.
- Pace sebelumnya berstatus daftar pencarian orang dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, menurut Kanit Resmob AKP I Made Sutanaya.
- Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam insiden 25 Juli 2026 dan menegaskan proses hukum dilakukan profesional terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana.
Surabaya, IDN Times - Satu orang terduga pelaku insiden pembacokan debt collector vs petugas parkir yang terjadi sebuah kafe Jalan Basuki Rahmat Surabaya pada Sabtu (25/7/2026) lalu menyerahkan diri. Pelaku adalah Laurens Lekatompessy alias Pace yang selama ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP I Made Sutanaya membenarkan hal tersebut. Pace meyerahkan diri pada Minggu (9/8/2026). "Iya (menyerahkan diri), hari Minggu malam. (Terduga pelaku) Masih pemeriksaan," ujarnya, Senin (10/8)2026).
Diberitakan sebelumnya, polisi memastikan bakal mengusut tuntas insiden pembacokan yang terjadi saat proses bentrok antara debt collector (DC) dengan tukang parkir di Surabaya pada Sabtu (25/7/2026). Hal tersebut disampaikan usai massa dari teman tukang parkir yang merupakan anggota pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) melakukan aksi, Jumat (31/7/2026).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memastikan bakal memproses hukum pelaku pembacokan. Saat ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, satu orang lain masih diburu.
“Sudah saya sampaikan bahwa proses hukum kita lakukan secara profesional. Pelaku yang memang terbukti melakukan tindak pidana kemarin pembacokan kita proses. Dan memang masih ada satu pelaku yang sampai sekarang masih kita cari,” ujarnya.
Polisi melati tiga ini memastikan tak pandang bulu terharap pelaku kejahatan. Siapapun yang melanggar hukum akan ditindak.
“Kita sudah sampaikan yakinkan bahwa Polrestabes Surabaya berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional,” jelasnya.





![[OPINI] Membedah Motif Psikologis di Balik Flexing Pejabat](https://image.idntimes.com/post/20260806/freestocks-_3q3tsj01nc-unsplash_7bfd94e5-0397-4720-b076-fb0dd9a313a2.jpg)













